Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Kutuk Keputusan Parlemen Israel Tolak Negara Palestina

sajadi Editor : Rudi Hendrik - Jumat, 19 Juli 2024 - 01:53 WIB

Jumat, 19 Juli 2024 - 01:53 WIB

17 Views

Jakarta, MINA – Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata mendorong solusi dua negara.

“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan persnya, Kamis (18/7).

Parlemen Israel atau Knesset mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang menolak pembentukan negara Palestina pada Kamis.

RUU yang disetujui Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disetujui oleh 68 suara mayoritas dan ditolak oleh sembilan anggota parlemen.

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

RUU itu sepenuhnya menolak mengakui Palestina sebagai negara, termasuk pengakuan yang merupakan bagian dari negosiasi damai. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Indonesia
Palestina
Asia
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional