Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Kutuk Keras Israel Paksakan Kedaulatan di Tepi Barat

sajadi Editor : Widi Kusnadi - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu points at a map of the Jordan Valley as he gives a statement in Ramat Gan, near the Israeli coastal city of Tel Aviv, on September 10, 2019. - Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu issued a deeply controversial pledge on September 10 to annex the Jordan Valley in the occupied West Bank if re-elected in September 17 polls. He also reiterated his intention to annex Israeli settlements throughout the West Bank if re-elected, though in coordination with US President Donald Trump, whose long-awaited peace plan is expected to be unveiled sometime after the vote. (Photo by Menahem KAHANA / AFP)

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman keras terhadap tindakan sepihak penjajah Israel yang memaksakan kedaulatan atas wilayah Tepi Barat Palestina. Kecaman ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI setelah parlemen Israel, Knesset, menyetujui langkah tersebut pada Rabu (23/7).

Menurut Kemlu RI, tindakan Israel merupakan bentuk aneksasi yang melanggar prinsip dasar hukum internasional, yaitu larangan memperoleh wilayah melalui kekerasan. Indonesia menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hak kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki, dan tindakan ilegal tersebut tidak dapat mengubah status hukum wilayah tersebut.

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah konkret demi menghentikan upaya Israel menjadikan pendudukannya di Palestina bersifat permanen,” ujar Kemlu dalam pernyataannya di X, Kamis (24/7).

Indonesia juga kembali menyuarakan dukungan penuh terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai dengan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, dalam kerangka solusi dua negara.

Baca Juga: Ajang Pacu Jalur Terancam Kabut Asap, Gubernur Harus Tuntaskan Karhutla

Langkah Israel ini dianggap sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat status quo dan memperluas permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rumah Sakit UIN Alauddin Diresmikan, Siap Jadi Pusat Layanan Kesehatan dan Riset di Makassar

Rekomendasi untuk Anda