Jakarta, MINA – Indonesia mengutuk dan menolak keras pernyataan Menteri Pendudukan dan Menteri Keuangan Israel yang mengusulkan pengusiran warga Palestina dari Gaza dan dimulainya pembangunan pemukiman Yahudi di sana.
“Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri RI di X, Sabtu (6/1).
Oleh karena itu, Indonesia mendesak agar masyarakat internasional harus mencegah pernyataan tersebut menjadi kenyataan.
Selain Indonesia, sejumlah negara juga mengecam pernyataan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang mengadvokasi pengusiran warga Gaza dan pemukiman Israel di Gaza.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Smotrich mengatakan kehadiran pemukim di Jalur Gaza akan membantu Israel mengendalikan wilayah itu secara militer. Ia juga menyebut warga Palestina harus didorong untuk pindah ke negara lain.
“Jika kita bertindak dengan cara yang benar secara strategis dan mendorong emigrasi, jika ada 100 ribu atau 200 ribu orang Arab di Gaza dan bukan dua juta, seluruh wacana hari setelah [perang] akan sangat berbeda,” kata dia.
Komentar Smotrich ini pun diikuti oleh Ben-Gvir. Ia mengatakan Israel harus mempromosikan solusi untuk mendorong emigrasi penduduk Gaza.
Meski dua menterinya telah berkomentar demikian, pemerintah Israel sejauh ini secara resmi belum mengumumkan rencana apa pun mengenai Gaza . (L/RE1/P1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka