Indonesia Kutuk Pernyataan Menteri Israel terkait Pengusiran Warga Gaza

Jakarta, MINA – Indonesia mengutuk dan menolak keras pernyataan Menteri Pendudukan dan Menteri Keuangan Israel yang mengusulkan pengusiran warga Palestina dari Gaza dan dimulainya pembangunan pemukiman Yahudi di sana.

“Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri RI di X, Sabtu (6/1).

Oleh karena itu, Indonesia mendesak agar masyarakat internasional harus mencegah pernyataan tersebut menjadi kenyataan.

Selain Indonesia, sejumlah negara juga mengecam pernyataan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang mengadvokasi pengusiran warga Gaza dan pemukiman Israel di Gaza.

Smotrich mengatakan kehadiran pemukim di Jalur Gaza akan membantu Israel mengendalikan wilayah itu secara militer. Ia juga menyebut warga Palestina harus didorong untuk pindah ke negara lain.

“Jika kita bertindak dengan cara yang benar secara strategis dan mendorong emigrasi, jika ada 100 ribu atau 200 ribu orang Arab di Gaza dan bukan dua juta, seluruh wacana hari setelah [perang] akan sangat berbeda,” kata dia.

Komentar Smotrich ini pun diikuti oleh Ben-Gvir. Ia mengatakan Israel harus mempromosikan solusi untuk mendorong emigrasi penduduk Gaza.

Meski dua menterinya telah berkomentar demikian, pemerintah Israel sejauh ini secara resmi belum mengumumkan rencana apa pun mengenai Gaza . (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.