Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyatakan mengutuk serangan brutal militer Israel terhadap Rumah Sakit Arab Ahly (Baptist) di Gaza pada Selasa (17/10) yang membuat lebih dari 800 warga sipil Palestina yang berlindung di dalamnya syahid.
Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan resminya di media sosial X mengatakan “serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional.”
Indonesia juga mendesak dunia internasional, terutama DK PBB, bertindak untuk menghentikan serangan brutal Israel di Jalur Gaza yang terlihat seperti pembantaian terhadap warga sipil Palestina, terutama wanita dan anak-anak.
Kementerian Luar Negeri juga mengimbau agar koridor kemanusia di Jalur Gaza segera dibuka.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ibadah Sosial dan Individual Hendaknya Seimbang
Sebelumnya, sebuah bom yang diyakini ditembakkan oleh jet tempur Israel menghantam Rumah Sakit Arab Ahly (Baptist) di Gaza, yang sebelumnya diumumkan korban syahid setidaknya 500 jiwa.
Rumah Sakit Arab Ahly (Baptist) didirikan pada tahun 1882 dan merupakan rumah sakit tertua di Gaza. Rumah sakit ini merawat lebih dari 45.000 pasien setiap tahunnya. Rumah sakit ini dijalankan oleh Keuskupan Episkopal Kristen Yerusalem.
Sebelumnya, pesawat tempur Israel juga melakukan serangan udara di sekitar rumah sakit di Tel al-Zaatar, Gaza utara, termasuk Rumah Sakit Indonesia, sebagai bagian dari upaya mereka untuk memberikan tekanan pada rumah sakit dan mempercepat proses pengungsian. (L/RI-1/P2)
Baca Juga: TNI AL Bongkar Pagar Laut di Kawasan Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang
Mi’raj News Agency (MINA)