perancis.jpg" alt="Diperkirakan 12 orang tewas di Paris akibat serangan terhadap kantor koran mingguan Charlie Hebdo, Rabu (7/1). Foto: Courtesy Youtube " width="406" height="213" /> Diperkirakan 12 orang tewas di Paris akibat serangan terhadap kantor koran mingguan Charlie Hebdo, Rabu (7/1). Foto: Courtesy Youtube
Jakarta, 17 Rabiul Awwal 1436/8 Januari 2014 (MINA) – Pemerintah Indonesia mengutuk serangan oleh sekelompok orang bersenjata terhadap bangunan dan karyawan media mingguan Charlie Hebdo di Perancis, yang mengakibatkan tewasnya 12 orang.
Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Perancis, khususnya terhadap keluarga para korban, kata Kementrian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (8/1).
Para pejabat Prancis mengatakan, sedikitnya tiga orang bersenjata melepaskan tembakan di kantor itu saat redaksi tengah melakukan rapat. Para tersangka penembak itu kini masih dikejar oleh pihak keamanan Perancis.
Direktur media Charlie Hebdo, Stephane Charbonnier, dan sedikitnya tiga kartunis tewas saat melakukan rapat redaksi. Dua polisi juga dilaporkan tewas.
Baca Juga: PM Spanyol: Kami Tidak akan Izinkan Rencana Trump Gusur Gaza
Pada awal Januari 2013, Stephane pernah menerbitkan komik yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Indonesia menegaskan tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan, apalagi mengatasnamakan Islam. Pemerintah Indonesia mendukung upaya Pemerintah Perancis menangkap dan mengadili para pelaku.
Dari hasil koordinasi dengan KBRI Paris, tidak ada korban warga negara Indonesia dalam tragedi tersebut. Namun demikian Kemenlu menghimbau warga negara Indonesia yang berada di Perancis untuk dapat menghindari tempat-tempat keramaian, dan menghubungi perwakilan Indonesia (KBRI Paris dan KJRI Marseille) yang berada di wilayah masing-masing sekiranya memerlukan bantuan.(T/R04/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Spanyol Janji Lakukan yang Terbaik untuk Bangun Kembali Gaza