Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INDONESIA MASUK 10 NEGARA BERKEKUATAN DAN BERPOTENSI EKONOMI SYARIAH TERBESAR

kurnia - Jumat, 18 Desember 2015 - 21:41 WIB

Jumat, 18 Desember 2015 - 21:41 WIB

423 Views ㅤ

ekonomi syariahBandung, 7 Rabi’ul Awwal 1437/18 Desember 2015 (MINA) – Sebagai negara dengan penduduk  muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi sangat besar dalam bidang perekonomian Islam atau ekonomi syariah.

Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah, OJK, Setiawan Budi Utomo, mengatakan berbagai perkembangan mutakhir juga mengindikasikan Indonesia mampu menjadi pemain penting dalam industri jasa keuangan syariah.

“Kita ini potensinya sangat besar. Bahkan, dari data yang ada Indonesia masuk 10 besar sebagai negara dengan kekuatan dan potensi terbesar secara global. Tentu hal ini harus kita sambut dengan positif,” kata Setiawan dalam paparan roadmap perbankan syariah 2015-2020 kegiatan Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Keuangan Syariah (LKS) se-Indonesia yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama DSN, di Bandung, Kamis (17/12).

Sepuluh besar negara-negara dengan kekuatan ekonomi syariah global tersebut, lanjut dia, adalah Malaysia, Saudi Arabia, Iran, Uni Emirat, Kuwait, Qatar, Bahrain, Turki, Indonesia, dan Oman, kata Setiawan. dalam laman DMI.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Di banding negara tetangga, Malaysia, yang kini merajai industri jasa keuangan syariah, kita memang jauh tertinggal. Namun, kita tetap optimis dan ke depan masih sangat besar peluang Indonesia tumbuh menjadi pemain utama industri jasa keuangan syariah,” kata Setiawan.

Wakil Sekretaris Dewan Syariah Nasional (DSN) ini juga menjelaskan, tantangan dan isu strategis bagi Industri perbankan dan jasa keuangan syariah. Diantaranya: Belum selarasnya visi dan kurangnya koordinasi antar pemerintah dan otoritas dalam pengembangan perbankan syariah.

Kedua, modal yang belum memadai, skala industri dan individual bank yang masih kecil. Ketiga, biaya yang mahal yang berdampak pada keterbatasan segmen pembiayaan. Keempat, produk yang tidak variatif dan pelayanan yang belum sesuai harapan masyarakat.

“Selain itu juga kuantitas dan kualitas SDM yang belum memadai, serta sistem teknologi sistem informasi yang belum mendukung pengembangan produk dan layanan. Juga rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat, selain pengaturan dan pengawasan yang masih belum optimal,” papar Setiawan.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Meski, pihaknya berharap dukungan berbagai stakeholder, terutama pemerintah, bagi tumbuh dan berkembangnya industri jasa keuangan syariah. Tanpa dukungan segenap pihak, kata dia, sulit rasanya harapan industri keuangan syariah dapat maju seperti espektasi publik. (T/P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia