Jakarta, 3 Dzulhijjah 1435/27 September 2014 (MINA) – Ketua Asosiasi Hotel dan Restoran Syari’ah Indonesia, Riyanto Sofyan mengatakan, Indonesia memiliki potensi tinggi dalam pariwisata syari’ah.
“Perkembangan pariwisata Syari’ah di Indonesia diperkirakan dapat tumbuh cepat sebab mempunyai potensi yang besar sekali”, kata Riyanto Sofyan pada seminar nasional tentang “Pariwisata Syari’ah : Bangkitnya Sektor Riil Ekonomi Islam” di Hotel Sofyan, Jakarta, Sabtu (27/9).
Berdasarkan demografi masyarakat dunia saat ini, sekitar 56 persen warga muslim berada dalam masa produktif. “Mereka mulai mengubah kebiasaan dari muslim tradisional ke muslim modern yang tidak menolak perubahan,” katanya.
Pemilik jaringan Hotel Sofyan itu menjelaskan, kriteria umum pariwisata syariah ialah; pertama, memiliki orientasi kepada kemaslahatan umum. Kedua, memilik orientasi pencerahan, penyegaran, dan ketenangan. Ketiga, menghindari kemusyrikan dan khurafat. Keempat, bebas dari maksiat. Kelima, menjaga keamanan dan kenyamanan. Keenam, menjaga kelestarian lingkungan. Ketujuh, menghormati nilai-nilai sosial budaya dan kearifan lokal.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Beberapa negara dunia, seperti Thailand, Australia, dan Amerika, yang selama ini kurang memperhatikan perkembangan wisata syariah, mulai merancang strategi untuk menghimpun potensi wisata syariah ini,” kata Sofyan kepada para peserta seminar.
Ia juga memberikan contoh mengenai konsep wisata syari’ah yang lebih aman dengan label halal. Ia memberi contoh dengan apa yang dilakukan di hotel-hotelnya, yaitu sejak tahun 2000, seluruh jaringan Hotel Sofyan mulai menghentikan kebiasaan lama di perhotelan yang sering menyuguhkan minuman ber-alkohol.
“Setelah tahun 2000 pertumbuhan kami naik 13%, kemudian pada tahun 2002, kami mulai menerapkan konsep syari’ah secara keseluruhan, Alhamdulillah pertumbuhan naik 15%,” katanya.
Pariwisata Syariah dapat didefinisikan sebagai berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah yang memenuhi ketentuan syariah. Pariwisata Syariah memiliki karakteristik produk dan jasa yang universal, keberadaannya dapat dimanfaatkan oleh semua.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor bidang Akademik & Kemahasiswaan, Universitas Azzahra, Mashadi Said, mengatakan, pengembangan pariwisata syariah sejalan dengan amanat Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, di mana di dalamnya disebutkan mengenai pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan juga tentang kode etik pariwisata dunia yang menjunjung tinggi budaya dan nilai – nilai lokal.
“Di Indonesia, ada sembilan tujuan wisata syari’ah, yaitu : Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan Lombok,” kata Mashadi kepada peserta Seminar Nasional Pariwisata Syariah.
Ketua Presidium Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI), Dedi Uska, juga mengatakan, potensi alam Indonesia seperti pegunungan, pantai, panorama, bangunan-bangunan sejarah menjadikan daya tarik tersendiri bagi para pengunjung baik wisata domestik maupun wisata mancanegara untuk menikmati eksotisme Indonesia.
“Hal inilah yang membedakan Indonesia dengan negara-negara lain di mana keindahan wisata sengaja didisain secara modern,” tuturnya.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Pembicara-pembicara lainnya pada seminar ini adalah Dirjen. Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Esthy Reko Astuty; Kepala Unit BNI Syariah, Juniar Mahemeru; Fashion Designer, Ulyn Nikmah dan pengamat ekonomi syariah, Cecep P.
Seminar nasional dengan tema “Pariwisata Syariah, Bangkitnya Sektor Riil Ekonomi Islam” ini diselenggarakan oleh Jurnalis Ekonomi Syari’ah (JES) bekerjasama dengan Hotel Sofyan. (L/P010/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng