Jakarta, 11 Rajab 1438/8 April 2017 (MINA) – Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah menyelesaikan krisis di Suriah.
“Indonesia mengutuk penggunaan senjata kimia di Suriah yang memakan banyak korban termasuk anak-anak,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, sebagaimana dipublikasikan dalam situs Kemlu, Jumat (8/4).
Ia mengatakan, sebagai negara pihak Konvensi Internasional mengenai Senjata Kimia, Indonesia menolak penggunaan senjata kimia oleh siapapun dan untuk tujuan apapun.
“Pada saat yang sama, secara prinsip, Indonesia prihatin atas serangan unilateral oleh pihak manapun, termasuk penggunaan rudal tomahawk dalam merespon tragedi serangan senjata kimia di Suriah,” katanya.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Arrmanatha menjelaskan, tindakan militer yang dilakukan tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan PBB, tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dalam penyelesaian konflik secara damai, sebagaimana disebutkan pada Piagam PBB.
“Bagi Indonesia, perdamaian dan stabilitas di Suriah hanya dapat tercapai melalui dialog dan proses politik yang inklusif, dengan menekankan pada semua pihak,” ujar pria yang akrab disapa Tata.
Tata mengatakan hal tersebut dapat dicapai dengan langkah-langkah berikut. Pertama, menahan diri serta menghentikan seluruh tindak kekerasan; Kedua, menghormati dan melindungi HAM; Ketiga, menyelesaikan konflik melalui perundingan dan diplomasi; serta,keempat, membuka terus akses kemanusiaan ke Suriah.(T/R04/RE1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama