Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam upaya global menanggulangi polusi plastik.
“Indonesia mendukung langkah perundingan kerangka kerja global dalam menanggulangi sampah laut dan polusi plastik,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam High Level Dialogue dengan United Nations Enviromental Program (UNEP), Kamis (2/9).
Ia mengatakan, Indonesia pada berbagai strata pemerintahan bekerja mewujudkan komitmen global dalam penanggulangan polusi plastik.
Pertemuan yang dipimpin oleh ‘convener’ dari Ekuador, Jerman, Ghana, dan Vietnam ini bertujuan untuk membentuk wadah negosiasi mengenai penanganan sampah laut dan mikroplastik.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menyampaikan agar peningkatan kapasitas dan pendampingan harus menjadi pilar utama dalam kerangka kerja global untuk menanggulangi polusi plastik.
Selain itu, target pengurangan sampah harus memperhatikan kemampuan dan kepentingan masing-masing negara.
Siti Nurbaya juga mengatakan kerangka kerja global harus bisa menjamin tahapan transisi yang mulus dan inklusif menuju terbentuknya masyarakat tanpa plastik.
Indonesia sendiri menargetkan untuk mengurangi 70 persen sampah laut, yang didominasi oleh plastik, pada 2025.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Siti mengatakan, sejumlah langkah penanganan sampah laut yang telah berjalan antara lain dengan dibentuknya Pusat Pengembangan Kapasitas Kebersihan Laut di Bali, berlakunya Extended Producer Responsibility (EPR) di mana produsen harus bertanggung jawab atas produk mereka ketika menjadi sampah, juga memulai pendekatan ekonomi sirkular. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia