Jakarta, MINA – Indonesia kembali menorehkan prestasi di level internasional dengan meraih peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal dunia versi Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019 yang diumumkan oleh CrescentRating – Mastercard.
“Setelah lima tahun fokus pada pengembangan pariwisata halal, Indonesia akhirnya mampu menunjukkan potensinya sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia,” kata Menteri Pariwisata (Menpar) RI, Arief Yahya, Kamis (18/4).
Ranking wisata halal dunia berikutnya versi GMTI adalah Turki di posisi ketiga (skor 75), Arab Saudi di posisi keempat (skor 72), serta Uni Emirat Arab di posisi kelima (skor 71). Negara lain yang masuk dalam top 10 wisata halal dunia adalah Qatar (skor 68), Maroko (skor 67), Bahrain (skor 66), Oman (skor 66), dan Brunei Darussalam (skor 65).
“Setelah bergabung dalam GMTI, tahun ini Indonesia patut berbangga karena akhirnya mampu menduduki peringkat pertama wisata halal dunia, bersanding dengan Malaysia, dengan total skor 78, ungkap Arief.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Menpar ucapkan selamat bagi seluruh Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal yang akhirnya berhasil mewujudkan mimpi Indonesia sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia tahun ini.
“Saya harapkan prestasi ini akan memacu destinasi wisata lain di Indonesia untuk segera mengembangkan wisata halal di masing-masing daerahnya, karena kita mampu, Indonesia mampu dan layak untuk dikenal dunia,” imbuh Menpar.
Pengembangan pariwisata halal Indonesia merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang sudah dikerjakan sejak lima tahun yang lalu. Data GMTI 2019 menunjukkan, hingga tahun 2030 jumlah wisatawan muslim diproyeksikan akan menembus angka 230 juta di seluruh dunia.
Selain itu, pertumbuhan pasar pariwisata halal Indonesia di tahun 2018 mencapai 18% dengan jumlah wisatawan muslim mancanegara yang berkunjung ke destinasi wisata halal prioritas Indonesia mencapai 2,8 juta dengan devisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mengacu pada target capaian 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang harus diraih di tahun 2019, Kemenpar menargetkan 25% atau setara 5 juta dari 20 juta wisman adalah wisatawan muslim.
Peluang inilah yang ditangkap oleh Kempar dan ditindaklanjuti dengan pengembangan 10 Destinasi Halal Prioritas Nasional di tahun 2018 yang mengacu standar GMTI, antara lain: Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur (Malang Raya), Lombok, dan Sulawesi Selatan (Makassar dan sekitarnya).
Tahun ini, penguatan destinasi pariwisata halal dilakukan dengan menambah keikutsertaan enam Kabupaten dan Kota yang terdapat di dalam wilayah 10 Destinasi Halal Prioritas Nasional, yaitu Kota Tanjung Pinang, Kota Pekanbaru, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cianjur.
Untuk meriah prestasi baru ini, Indonesia melalui Kemenpar juga telah rutin melakukan bimbingan teknis (bimtek) serta workshop di 10 destinasi pariwisata halal unggulan. Guna mendorong percepatan pengembangan destinasi pariwisata halal nasional berstandar global, Kemenpar menyelenggarakan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) pada tahun 2018 dan 2019.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Penilaian IMTI dilakukan langsung oleh CrescentRating-Mastercard yang bekerjasama dengan Indonesia dengan menggunakan empat indikator utama yang telah ditetapkan oleh GMTI yakni: accessibility (aksesibilitas), communication (komunikasi), environment (lingkungan) dan service (layanan). Hasil penilaian dari empat aspek utama tersebut secara otomatis akan menentukan top 5 destinasi wisata halal prioritas Indonesia. (R/R09/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal