Jakarta, MINA – Indonesia menyatakan prihatin atas batalnya pelaksanaan konferensi negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa Keempat untuk membahas isu Palestina di Jenewa, Swiss, pada 7 Maret.
Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan persnya di Jakarta, Sabtu (8/3), Indonesia dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memandang kegagalan pelaksanaan agenda tersebut dikarenakan terjadinya ketidakberimbangan dalam proses penjajakan menjelang konferensi itu.
Hal tersebut menyebabkan tidak tercapainya upaya “menyoroti kegagalan Israel untuk menjalankan kewajibannya berdasarkan Konvensi Jenewa dan pendudukannya yang ilegal” melalui konferensi tersebut, kata Kemlu RI. Mengutip Antara, Sabtu (8/3).
Padahal, konferensi tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) untuk mendiskusikan langkah-langkah yang diperlukan guna mengimplementasikan Konvensi Jenewa di wilayah Palestina yang dijajah Zionis Israel, termasuk Yerusalem Timur, sesuai pasal 1 dari Konvensi Jenewa Keempat.
Baca Juga: Pemerintah Bahas Rencana Pembangunan Rumah untuk Guru
Meski konferensi antara negara-negara pihak dalam Konvensi Jenewa Keempat tersebut batal, Indonesia tetap akan lurus pada perjuangannya membela rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaannya.
“Indonesia akan terus konsisten dalam posisinya selama ini untuk memperjuangkan hak rakyat Palestina dan mendorong kepatuhan Israel terhadap hukum internasional, khususnya Hukum Humaniter Internasional,” sebut Kemlu RI dalam pernyataannya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Maskapai Airfast Alami Kecelakaan di Bandara Ngurah Rai, Bali