Kuala Lumpur, 7 Rabi’ul Awwal 1435/9 Januari 2014 (MINA) – Tim KBRI di Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan empat warga Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke Indonesia pada Kamis (9/1) dimana mereka sebelumnya ditipu untuk bekerja di Libya.
Para korban sebelumnya dijanjikan kerja sebagai pembantu rumah tangga dan sopir di Libya yang seharusnya merupakan salah satu negara yang ditutup menerima tenaga kerja PRT Indonesia.
“Para korban juga dikirim tanpa melalui proses yang benar sesuai dengan UU no.39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri,” kata pernyataan Kemenlu RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Keempat korban diselundupkan melalui Malaysia dan kemudian transit di Istanbul. Namun ketika memasuki wilayah Libya, para korban ditahan pihak otoritas setempat karena memiliki visa palsu, di mana mereka akhirnya dideportasi dan diamankan di Kedutaan Indonesia di Istanbul sebelum akhirnya difasilitasi ke Kuala Lumpur.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Menurut laporan Kemlu, kasus ini menambah indikasi meningkatnya perdagangan WNI lintas negara terutama Timur Tengah dan Afrika Utara. Menanggapi hal ini, Dubes RI di Kerajaan Malaysia Herman Prayitno mengatakan penanganan TPPO memerlukan kerja sama antar negara guna menghalau hal serupa terjadi.
Oleh karenanya, Indonesia dan Malaysia sedang membahas MoU mengenai penanganan Transnational Crimes.
Prayitno menegaskan memutus mata rantai TPPO perlu dilakukan sejak perekrutan para korban oleh pihak yang tak bertanggung jawab di Indonesia.
Penindakan secara tegas dapat memutus mata rantai itu. Dalam kaitan ini KBRI tengah berkoordinasi dengan Mabes Polri guna mencegah hal yang tidak diharapkan selanjutnya.(T/P03/E1)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam