Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan hibah kemanusiaan senilai Rp 7,2 miliar untuk Palestina melalui Palang Merah Internasional/International Committee of the Red Cross (ICRC).
Seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (18/11), penandatanganan Perjanjian Hibah Pemerintah RI untuk Palestina tersebut dilakukan oleh Tormarbulang Lumbantobing, Direktur Utama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional dan Alexandre Faite, Head of ICRC Regional Delegation to Indonesia and Timor Leste, Selasa (15/11) di Jakarta.
Hibah Pemerintah RI senilai Rp.7.200.000.000,- tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh ICRC untuk membiayai kegiatan-kegiatan terkait penanganan situasi darurat kemanusiaan untuk warga Palestina di wilayah pendudukan.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2022 juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Hibah antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Palestina untuk penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Pemberian hibah kemanusiaan dimaksud merupakan bagian dari komitmen dan kontribusi Pemerintah RI guna mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mencapai kemerdekaannya khususnya dalam hal ini untuk mengatasi bencana kemanusiaan di kawasan tersebut. (R/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza