Jakarta, MINA – Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB untuk menyikapi situasi Gaza. RI menjadi salah satu negara yang mendukung dalam pemungutan suara yang diselenggarakan di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Jumat (27/10) waktu setempat.
Hasil pemungutan suara resolusi tersebut dengan 120 mendukung, termasuk Indonesia, 14 menolak dan 45 abstain.
“Indonesia termasuk salah satu co-sponsor Resolusi tersebut,” tulis Kementerian Luar Negeri RI di akun X-nya, Sabtu (28/10).
Resolusi yang diajukan oleh Yordania itu menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza dalam upaya untuk memberikan bantuan tanpa hambatan dan perlindungan terhadap warga sipil.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Resolusi tersebut juga mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua ‘serangan teror dan tanpa pandang bulu’.
Resolusi majelis umum PBB memang tidak mengikat secara hukum, namun mempunyai bobot moral karena universalitas keanggotaannya. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon