Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Australia yang akan secara resmi mengakui kedaulatan Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80 September mendatang di New York, Amerika Serikat. Langkah itu dinilai sebagai bentuk keberanian dan komitmen terhadap penegakan hukum internasional.
“Kita sambut baik langkah penting Australia ini yang menunjukkan penolakan terhadap kekejaman Israel di Gaza sekaligus mendukung solusi dua negara sebagai satu-satunya penyelesaian konflik,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan apresiasinya melalui pesan tertulis kepada RRI, Selasa (12/8/).
Keputusan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese yang diumumkan Senin (11/8) di Canberra ini menjadikan Australia sebagai negara Barat terbaru yang mengakui Palestina, menyusul Prancis, Inggris, dan Kanada.
Arrmanatha berharap langkah ini dapat mempertahankan momentum internasional untuk mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina.
Baca Juga: Puan Surati PBB, Desak Tindakan Nyata Atasi Krisis Kemanusiaan di Gaza
Pengakuan Australia ini datang di tengah terus berlanjutnya konflik di Gaza yang menurut Kementerian Kesehatan Hamas telah menewaskan lebih dari 61.000 warga Palestina sejak November 2023, termasuk 217 korban meninggal akibat malnutrisi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sultanate Institute Gelar Konferensi Internasional “Spiced Islam” di Situs Arkeologi Bongal