Jeddah, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Mendag) RI menfasilitasi penandatangan kerja sama perdagangan dengan para pelaku usaha di Arab Saudi dengan nilai kontrak 155,7 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,3 triliun.
Mendag RI Zulkifli Hasan menyaksikan secara langsung penandatanganan tersebut, terdiri atas kontrak dagang, perjanjian kerja sama, dan nota kesepahaman (MoU), yang dilakukan di Kantor Federation Saudi Chamber di Jeddah, Arab Saudi, Senin (23/1).
Penandatanganan delapan kerja sama ini difasilitasi Kemendag, KBRI Riyadh, dan KJRI Jeddah. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yaitu Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi, dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono.
Pada Januari-November 2022 total perdagangan Indonesia-Arab Saudi mencapai 7 miliar dolar AS atau meningkat 45,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,8 miliar dolar AS. Sementara itu total perdagangan kedua negara pada 2021 mencapai 5,5 miliar dolar AS.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
“Saya menyambut baik penandatangan kontrak dagang, perjanjian kerja sama, dan MoU antara pelaku usaha Indonesia dengan Arab Saudi. Diharapkan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan transaksi dagang yang semakin besar dan dengan komoditas yang semakin banyak jenisnya,” kata Mendag Zulkifli.
Zulkifli mengatakan pelaku usaha Indonesia akan mengekspor sejumlah komoditas ke Arab Saudi berupa bahan pangan, RBD palm olein, minyak goreng, produk ikan dan olahannya, daging, sayuran dan olahannya, buah-buahan, kakao, beras, rempah-rempah, mi telur, dan arang.
“Peluang ekspor Indonesia ke Arab Saudi masih sangat terbuka lebar. Untuk itu kami mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan optimal sehingga ekspor Indonesia ke Arab Saudi semakin meningkat,” ujarnya. (R/P2/B04)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional