Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyerukan Azerbaijan dan Armenia untuk menahan diri serta melakukan gencatan senjata.
Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno Karabakh yang sudah berlangsung sejak pekan lalu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan persnya, Jumat (2/10) menyerukan kedua negara untuk mengedepankan dialog dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yg ada.
Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh OSCE.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Selain itu, Kemlu RI menghimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Azerbaijan dan Armenia untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat dan selalu menjalin komunikasi dengan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Berdasarkan catatan KBRI Baku, saat ini terdapat 130 orang WNI di Azerbaijan.
Sementara berdasarkan catatan KBRI Kyiv terdapat dua orang WNI di Armenia. Kondisi WNI seluruhnya dalam keadaan aman. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal