Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Serukan Implementasi Resolusi Genjatan Senjata di Gaza Segera

sajadi - Selasa, 26 Maret 2024 - 08:38 WIB

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:38 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Indonesia menyerukan agar Resolusi yang menuntut senjata gencatan senjata di Jalur Gaza yang baru saja disahkan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB segera diimplementasikan oleh seluruh pihak.

“Indonesia menyerukan agar Resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di akun X, Selasa (26/3).

Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza tersebut.

DK PBB mengadopsi Resolusi yang menuntut gencatan senjata segera antara pendudukan Israel dan kelompok perjuangan Palestina, Hamas di Gaza selama bulan Ramadhan 1445 H, Senin (25/3).

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Resolusi yang diajukan oleh Aljazair itu juga menuntut pembebasan semua sandera dengan segera dan tanpa syarat serta mencabut seluruh hambatan dan penghalang bagi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, melansir Middle East Eye.

Amerika Serikat (AS) abstain dalam pemungutan suara pengambilan keputusan gencatan senjata itu. Sisanya, 14 anggota dewan memberikan suara untuk resolusi tersebut.

Keputusan AS untuk abstain dari pemungutan suara PBB menandai adanya kritik bolak-balik selama beberapa pekan antara Israel dan pemerintahan Biden.

Sejak Desember 2023, Biden dan para pejabat senior AS telah menantang Israel atas tindakan mereka dalam perang tersebut, tetapi pemungutan suara pada hari Senin ini merupakan kritik paling formal yang dilontarkan AS.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

AS telah melindungi sekutunya dari kecaman di PBB ketika opini internasional berbalik menyerang Israel.

Sejak 7 Oktober 2023, AS telah memberikan tiga veto terhadap seruan gencatan senjata.

Secara terpisah, Washington juga memblokir amandemen yang menyerukan gencatan senjata yang telah diupayakan Rusia termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan pada Desember tahun lalu. (L/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Palestina
Palestina