Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyesalkan keputusan beberapa negara yang menangguhkan pengiriman bantuan keuangan ke Badan PBB untuk Pengungsi Palestina UNRWA.
Retno menyebut, penundaan dukungan keuangan terhadap UNRWA merupakan collective punishment terhadap pengungsi Palestina.
Penghentian bantuan keuangan oleh beberapa negara donor ini terjadi saat para pengungsi Palestina sangat memerlukan bantuan.
Amerika Serikat (AS) adalah salah satu negara penyumbang dana terbesar UNRWA yang pertama memutuskan untuk menangguhkan pemberian dana bantuan. Langkah ini pun diikuti sederet negara sekutu AS.
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
AS menuduh ada anggota UNWRA yang terlibat membantu pejuang HAMAS di Gaza.
Meski demikian, beberapa negara memutuskan untuk tetap memberi bantuan melalui UNWRA seperti Spanyol, Irlandia, Bolivia dan lainnya. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun