Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Sesalkan Resolusi Tentang Penanganan Teroris Diveto AS

sajadi - Selasa, 1 September 2020 - 21:10 WIB

Selasa, 1 September 2020 - 21:10 WIB

3 Views

New York, MINA – Indonesia menyayangkan Dewan Keamanan (DK) PBB gagal mengadopsi draf resolusi tentang penuntutan, rehabilitasi, dan reintegrasi (PRR) teroris, karena adanya suara non-concurrence atau diveto oleh Amerika Serikat, salah satu anggota tetap DK PBB.

Padahal, resolusi usulan Indonesia mengenai tersebut telah mendapat dukungan 14 negara anggota DK PBB.

Wakil tetap RI untuk PBB Dian Triansyah Djani pada Senin (31/8) dalam pernyataannya mengatakan, seluruh negara anggota DK PBB menyesalkan penggunaan veto terhadap resolusi tersebut.

Resolusi itu bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi negara-negara anggota untuk mengembangkan dan melaksanakan strategi PRR yang komprehensif.

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Selain itu, resolusi tersebut membangun aspek penuntutan yang kuat memberikan elemen rehabilitasi dan reintegrasi yang jelas dan praktis untuk melawan ekstremisme dan terorisme.

Indonesia baru saja mengakhiri Presidensi Dewan Keamanan (DK) PBB pada Agustus 2020 dengan menyelesaikan 50 kegiatan pertemuan, termasuk menghasilkan empat resolusi.

Sementara itu Amerika Serikat berdalih, resolusi itu tidak membahas bagian penting mengenai repatriasi pejuang asing ISIS dan keluarga mereka.

“Resolusi Indonesia di hadapan kami ini, yang harusnya memperkuat tindakan masyarakat internasional dalam kontra terorisme, lebih buruk dibandingkan tidak ada resolusi sama sekali,” kata Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft seperti dikutip dari Deutsche Welle, Selasa (1/9).

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

AS mendorong agar pejuang asing ISIS dipersekusi dan rehabilitasi di negara asal. Tapi negara-negara Eropa seperti Inggris dan Prancis tidak setuju karena khawatir ada penolakan keras dari masyarakat atau serangan terorisme di wilayah mereka.

Negara-negara Eropa juga menilai akan sulit mengumpulkan bukti kejahatan warga mereka yang berperang untuk ISIS di Irak dan Suriah. (T/RE1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas  

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Palestina
DK PBB4
Asia