Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Siapkan Perpres dan Peta Jalan untuk Tata Kelola AI

Hasanatun Aliyah - Jumat, 18 Juli 2025 - 10:02 WIB

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:02 WIB

18 Views

Ilustrasi Artificial Intelligence [Foto: Urbe University]

Jakarta, MINA– Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan peta jalan nasional sebagai kerangka tata kelola pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) yang inklusif dan multisektor.

“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Perpres ini nantinya akan berlaku di seluruh lembaga negara untuk memperkuat tata kelola lintas sektor,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria dalam keterangannya seperti dilansir Infopublik.id, Kamis (17/7).

Ia menambahkan, Indonesia sudah memiliki perangkat hukum yang mendukung pengembangan AI, seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, KUHP, serta regulasi sektoral lainnya termasuk surat edaran etika AI.

“Dengan seperangkat aturan ini, kita dapat memberikan panduan bagi pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan dan memanfaatkan teknologi AI dengan tetap memperhatikan risikonya,” jelasnya.

Baca Juga: Malaysia Kirim 2 Ton Obat untuk Warga Aceh Terdampak Banjir dan Longsor

Selain regulasi, Kemkomdigi juga tengah menyusun peta jalan nasional AI yang didukung kolaborasi lintas sektor (quadhelix), termasuk pelaku industri, akademisi, masyarakat sipil, dan pemerintah. Penyusunan ini juga didampingi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) serta Boston Consulting Group (BCG).

“Proses penyusunan telah berlangsung hampir dua bulan. Drafnya masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan rampung akhir bulan ini,” tambah Nezar.

Peta jalan ini akan menjadi panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, dan layanan keuangan.

“Dokumen ini penting agar kita bisa mengadopsi AI dengan tetap menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik,” tutup Nezar.

Baca Juga: Banjir Putus Distribusi, Medan Dilanda Krisis BBM

Kedua dokumen ini diharapkan menjadi fondasi dalam membangun ekosistem AI nasional yang aman, tangguh, dan berdaya saing. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor Sumbar

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Edu
MINA Edu