Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Tawarkan 10 Ribu Kesempatan Kerja Freelance untuk Pendamping Proses Produk Halal di IIHF 2025

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, berkunjung ke stan LPPOM di sela Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, 20 Juni 2025.(Foto: MINA)

Jakarta, MINA — Dalam situasi global yang ditandai dengan gelombang pemutusan hubungan kerja dan ketidakpastian ekonomi, Indonesia justru membuka pintu bagi 10.000 kesempatan kerja baru di sektor halal. Melalui gelaran Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak masyarakat untuk bergabung sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H), sebuah profesi fleksibel yang dirancang untuk mendukung sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, akrab disapa Babe Haikal mengumumkan inisiatif tersebut dalam perhelatan IIHF 2025 yang tengah berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, 20–22 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa peluang ini terbuka luas bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi.

“Di saat banyak orang khawatir kehilangan pekerjaan, kami justru membuka 10.000 posisi freelance sebagai P3H. Ini adalah peluang baru yang tidak hanya memberikan penghasilan tambahan, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun industri halal nasional,” ujar Haikal pada Sabtu (21/6).

Baca Juga: MHM Tebar Pesan Cinta Semesta Lewat Buku “Cahaya Cinta dari Kota Madinah”

Profesi P3H memainkan peran kunci dalam proses sertifikasi halal, khususnya melalui skema self-declare yang memudahkan pelaku UMK. Para pendamping bertugas mendampingi pengusaha kecil dalam mengisi dokumen, memahami prosedur halal, hingga menyiapkan bahan administrasi untuk memperoleh sertifikat halal resmi dari negara.

BPJPH menargetkan profesi ini dapat dijalani oleh beragam kalangan seperti mahasiswa, guru honorer, pendamping desa, penyuluh agama, ibu rumah tangga, hingga kalangan profesional. Profesi ini bersifat gig-based, memungkinkan fleksibilitas waktu dan lokasi kerja.

Persyaratan menjadi P3H relatif sederhana: Warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Pendidikan minimal SMA/sederajat, dan Lulus pelatihan P3H yang diselenggarakan BPJPH atau lembaga mitra.

Pendaftaran dilakukan langsung di area IIHF 2025, di mana sejumlah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) telah membuka booth khusus untuk melayani calon pendaftar.

Baca Juga: Stan MHM di IBF 2025 Hadirkan Pojok Anak dan Kelas Dongeng Ajarkan Nilai Moral di Era AI

“Yang penting punya kemauan untuk belajar dan aktif. Penghasilannya bisa mencapai Rp150.000 per sertifikat halal yang berhasil diterbitkan. Ini bisa menjadi pekerjaan sambilan yang fleksibel dan berdampak,” tambah Haikal.

Manfaat menjadi P3H tidak hanya bersifat finansial. Mereka juga menjadi bagian dari jaringan profesional dalam ekosistem halal, mendapatkan pelatihan berkelanjutan, dan secara langsung berkontribusi dalam percepatan sertifikasi halal nasional—sebuah upaya strategis untuk menjadikan Indonesia pusat industri halal dunia.

“Mari sukseskan IIHF 2025. Bersama-sama kita wujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia, dimulai dari langkah nyata seperti menjadi P3H,” pungkas Haikal.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pembina UAR Encep Zarkasih Berikan Arahan dalam Apel Pagi Panitia Tabligh Akbar 22 Juni 2025

Rekomendasi untuk Anda