Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Tempuh Jalur Diplomasi dan Negosiasi Hadapi Kebijakan Tarif Trump

Hasanatun Aliyah Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 7 April 2025 - 21:19 WIB

Senin, 7 April 2025 - 21:19 WIB

24 Views

(Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenperin/MINA)

Jakarta, MINA – Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atas kebijakan tarif tersebut dan memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dilansir dari Infopublik.id, Senin (7/4).

Di sisi lain, Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Sabtu Ini Akan Diguyur Hujan Sore Hari

Tarif resiprokal Amerika Serikat sendiri akan berlaku mulai 9 April 2025. Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal yakni antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702(b) misalnya barang medis dan kemanusiaan.

Sementara produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 yaitu baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di Amerika Serikat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BP Haji Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji Penuh Tahun 2026

Rekomendasi untuk Anda