Jakarta, MINA – Indonesia, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menerbitkan izin penggunaan masa darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna yang diproduksi perusahaan Amerika Serikat.
Ini merupakan vaksin dengan platform mRNA pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM.
Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan, vaksin ini digunakan untuk orang berusia di atas 18 tahun dengan jeda penyuntikan dari dosis pertama ke kedua selama satu bulan.
“Data efikasi berdasarkan uji klinik fase 3 menunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun dan 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun,” ungkap Penny dalam konferensi pers secara daring, Jumat (2/7).
Baca Juga: Dari Brebes Jateng Menggema Seruan Bangun Kembali Gaza dan Bebaskan Palestina
Penny mengungkapkan hasil kajian yang dilakukan menunjukkan keamanan vaksin Moderna dapat ditoleransi.
Efek samping yang sering muncul setelah mendapat suntikan vaksin Moderna ialah nyeri, kelelahan, sakit kepala, serta nyeri otot sendi.
“Profil keamanan umumnya di usia dewasa di bawah 65 (tahun) mirip dengan kelompok usia di atas 65, jadi aman,” kata Penny.
Vaksin Moderna, ujar Penny, juga dapat diberikan kepada orang yang memiliki penyakit komorbid, antara lain diabetes, penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, penyakit liver, dan HIV.
Baca Juga: Peringati BSP 2025, Ponpes Al-Fatah Rimbo Bujang Gelar Gerak Jalan Cinta Al-Aqsa
Vaksin Moderna harus disimpan dalam suhu minus 20 derajat Celcius.
Penny mengungkapkan COVAX Facility sekaligus akan memberikan teknologi penyimpanan dan distribusi yang sesuai untuk vaksin Moderna.
Sebab, Indonesia akan menerima bantuan vaksin Moderna dari Amerika Serikat melalui skema COVAX Facility. (L/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemerintah Klaim Produksi Beras 2025 Meningkat 4,1 Juta Ton dan Tanpa Impor
















Mina Indonesia
Mina Arabic