New York, MINA – Sidang Umum Komite V Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-80 menetapkan Indonesia, melalui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026–2032.
Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dan menandai pengakuan dunia terhadap kapasitas serta kredibilitas Indonesia dalam mendorong tata kelola yang baik di tingkat global.
Anggota BPK, Budi Prijono, menyampaikan bahwa keterpilihan Indonesia sebagai anggota UN BoA merupakan bukti nyata meningkatnya peran strategis Indonesia di kancah internasional.
“Aklamasi keterpilihan Indonesia sebagai UN BoA pada Sidang Umum Komite V PBB tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam turut menentukan arah tata kelola yang baik di tingkat global. Hal tersebut selaras dengan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 bahwa Indonesia memiliki kekuatan diplomasi dan memengaruhi kebijakan internasional,” ujar Budi Prijono, Dikutip Sabtu (08/11).
Baca Juga: Utusan PBB: Gencatan Senjata Sudan Kesempatan Langka untuk Lindungi Warga Sipil
UN BoA adalah lembaga pemeriksa eksternal di bawah Sidang Umum PBB yang memiliki mandat untuk melakukan audit independen terhadap laporan keuangan dan tata kelola seluruh organisasi PBB, termasuk badan-badan, dana, dan program-programnya.
Dengan terpilihnya Indonesia, posisi BPK akan sejajar dengan lembaga audit tertinggi dari negara-negara lain yang menjadi anggota UN BoA, dan berperan aktif memastikan akuntabilitas serta transparansi keuangan di lingkungan PBB.
Langkah ini sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang berkomitmen pada prinsip akuntabilitas global dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menegaskan kontribusinya dalam membangun kepercayaan internasional menuju tatanan dunia yang lebih transparan dan berintegritas. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Serahkan Jenazah Tawanan Israel kepada Palang Merah di Gaza
















Mina Indonesia
Mina Arabic