Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INDONESIA TERPILIH LAGI JADI ANGGOTA HAM PBB

Rudi Hendrik - Sabtu, 7 Maret 2015 - 21:17 WIB

Sabtu, 7 Maret 2015 - 21:17 WIB

936 Views

Suasana sidang tahunan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss

pbb-jenewa-swiss-ptri-300x173.jpg" alt="Suasana sidang tahunan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss" width="300" height="173" /> Suasana sidang tahunan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. Sumber: PTRI Jenewa

Jenewa,  16 Jumadil Awwal 1436/7 Maret 2015 (MINA) – Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (DHAM PBB) periode 2015-2017 menunjukkan tingginya kepercayaan internasional terhadap komitmen pemerintah di bidang HAM.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta orang yang berasal dari berbagai jenis suku bangsa, budaya dan agama, Indonesia selalu menyadari pentingnya upaya untuk memajukan prinsip toleransi dan penghormatan terhadap HAM, demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Delegasi Indonesia yang diwakili Dicky Komar, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu, pada saat memberikan pernyataan nasional di salah satu sesi utama Sidang DHAM PBB ke-28 pada 5 Maret 2015, di Kantor PBB, Jenewa, Swiss.

Lebih lanjut  Dicky menyampaikan pula berbagai kebijakan Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo  dalam bidang HAM.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

“Terutama dengan memberikan penekanan khusus pada perlindungan pekerja migran; penyelesaian berbagai masalah pelanggaran HAM di masa lalu; hak kepemilikan terhadap properti termasuk hak atas kepemilikan tanah; serta meneruskan berbagai capaian di bidang pemajuan dan perlindungan hak kelompok rentan, termasuk perempuan, anak dan penyandang disabilitas,” kata Dicky.

Dicky menambahkan, langkah terbaru Indonesia dalam hal ini antara lain proses revisi Undang-Undang mengenai Komisi Kebeneran dan Rekonsiliasi; proses ratifikasi Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearances; penyusunan Rancangan Aksi Nasional HAM keempat periode 2015-2019; serta upaya untuk penyusunan sebuah instrumen hukum yang mengikat terkait dengan ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the rights of Migrant Workers.

Selain menyampaikan pernyataan nasionalnya pada sesi Sidang DHAM itu, Dicky juga menyampaikan berbagai kebijakan nasional terkait dengan masih berlakunya hukuman mati di bawah hukum nasional RI.

Sesi ke-28 Sidang DHAM PBB telah dimulai pada 2 Maret 2015 dan akan terus berlangsung hingga 27 Maret 2015.(L/R04/R05)

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Timur Tengah
Palestina
Internasional