Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan FAO periode 2021-2024

sajadi - Senin, 21 Juni 2021 - 00:35 WIB

Senin, 21 Juni 2021 - 00:35 WIB

5 Views

Roma, MINA – Indonesi terpilih sebagai anggota Dewan Badan Pangan dan Pertanian PBB (Food and Agriculture Organization/FAO) pada rangkaian pertemuan FAO Conference ke-42, yang diadakan secara daring dan berpusat di Markas FAO di Roma, Italia pada 14-18 Juni 2021.

Indonesia merupakan wakil kelompok regional Asia bersama 5 negara Asia lain yaitu Bangladesh, China, Jepang, Filipina, dan Korea Selatan. Masa keanggotaan Indonesia di Dewan akan dimulai terhitung untuk periode Juni 2021 s/d Juni 2024.

Memurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI pada Ahad (21/6), terpilihnya Indonesia sebagai Anggota fao/">Dewan FAO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap kiprah Indonesia dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, nutrisi, dan pembangunan pertanian berkelanjutan pada tataran global, utamanya dalam kerangka FAO.

fao/">Dewan FAO merupakan badan eksekutif FAO yang terdiri dari 49 negara anggota. fao/">Dewan FAO berperan strategis dalam perumusan dan penentuan strategi dan kebijakan FAO untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan di bidang pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi.

Baca Juga: Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ahad Ini

Sebelumnya, Indonesia pernah menjabat sebagai anggota fao/">Dewan FAO untuk periode 2012-2014 dan 2015-2018. Dengan demikian, hal ini juga mencerminkan penilaian positif dan kepercayaan negara-negara anggota FAO kepada Indonesia untuk mengemban kembali amanat sebagai wakil kelompok Asia dalam salah satu organ penting di FAO.

Melalui keanggotaan pada fao/">Dewan FAO, Indonesia dapat berkontribusi dalam perumusan berbagai kebijakan FAO yang  mendukung upaya negara anggota PBB mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), utamanya SDG 2 (menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan).

Indonesia juga akan memiliki hak suara dan voting dalam pembahasan tata kelola FAO, termasuk penentuan program dan anggaran kerja, urusan administrasi dan keuangan, dan hukum. (R/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Berawan Tebal Akhir Pekan Ini

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Internasional
Dunia Islam
Timur Tengah
Indonesia