Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Tolak Draf Israel, Kawal Ketat Resolusi Palestina di Forum Parlemen Dunia

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - 28 detik yang lalu

28 detik yang lalu

0 Views

Pengeboman sekolah di Gaza oleh pasukan Zionis Israel. (Quds Press)

Tashkent, MINA — Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan Palestina di panggung internasional. Dalam Sidang Umum ke-150 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung di Tashkent, Uzbekistan, delegasi DPR RI dari Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) secara aktif mengawal pembahasan resolusi mengenai Diplomasi Parlemen untuk Solusi Dua Negara bagi Palestina.

Wakil Ketua BKSAP Ravindra Erlangga (Fraksi Partai Golkar) dan Anggota BKSAP Fathi (Fraksi Partai Demokrat) mewakili suara Indonesia dalam rapat Komisi Perdamaian dan Keamanan Internasional IPU yang digelar pada Aad (6/4). Dalam sesi debat, keduanya secara tegas menolak usulan Israel untuk mengganti draf resolusi resmi yang telah dirumuskan IPU.

Indonesia mengapresiasi Co-Rapporteur IPU yang telah menyusun naskah resolusi secara seimbang dan menyeluruh. Kami menolak tegas draf tandingan yang diajukan oleh Israel,” ujar Fathi dalam pernyataan resminya dilaporkan Parlementaria.

Fathi menekankan bahwa DPR RI memegang komitmen teguh terhadap perjuangan rakyat Palestina. Ia menyoroti aksi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer Israel, yang telah menewaskan ribuan warga sipil tak berdosa, mayoritas perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: MUI Serukan Negara Muslim Pertimbangkan Ulang Keberadaan Kedubes AS

“Sudah terlalu lama kita menyaksikan kekejaman terhadap rakyat Palestina. Kini saatnya parlemen dunia mengambil langkah konkret. Solusi dua negara adalah jalan yang paling rasional dan manusiawi,” tegas Fathi.

Ravindra Erlangga menambahkan, Indonesia mendukung solusi dua negara berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Ia menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak yang sah untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara berdaulat.

Dalam sidang tersebut, Delegasi Indonesia bersama parlemen negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sepakat menolak penuh intervensi Israel yang berusaha mengganti substansi draf resolusi IPU, yang dianggap telah mencerminkan keseimbangan dan keadilan bagi kedua pihak.

IPU ke-150 sendiri dihadiri oleh ratusan anggota parlemen dari berbagai negara dan membahas sejumlah isu strategis global, termasuk konflik Palestina-Israel, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta peningkatan peran perempuan dan pemuda dalam politik.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Terbuka Bagi Pendatang Baru untuk Bekerja

Dengan diplomasi parlemen yang terus diperkuat, Indonesia berharap dunia internasional tidak lagi abai terhadap penderitaan rakyat Palestina, dan resolusi yang dihasilkan dapat menjadi langkah nyata menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Sebelumnya, delegasi Indonesia yang dipimpin Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera, mengusulkan resolusi substantif yang menyoroti peran parlemen dunia dalam mendorong solusi dua negara untuk Palestina, serta diplomasi parlemen sebagai upaya mengatasi krisis kemanusiaan di Myanmar.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rupiah Melemah Akibat Kebijakan Tarif Presiden Trump

Rekomendasi untuk Anda