Indonesia-UAE Bentuk Satuan Tugas Percepat Realisasi Kerja sama Berkelanjutan

(Doc. MINA)

Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, dan Uni Emirat Arab (UAE) sepakat untuk membentuk satuan tugas mempercepat realisasi kerja sama kedua negara yang berkelanjutan pada beberapa bidang perekonomian.

“Satuan tugas itu akan diberi waktu 10 hari dimulai pekan ini untuk mendiskusikan potensi kerja sama investasi Indonesia-UAE pada delapan agenda,” kata Luhut dalam Forum Bisnis Indonesia-UAE yang digelar di Jakarta, Kamis (21/9).

Delapan agenda tersebut adalah pembangunan dan pengembangan kilang minyak yang terintegrasi dengan pembangunan petrokimia; percepatan pengembangan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi, tenaga air dan panel surya, serta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bidang kerja sama lainnya adalah pembangunan pelabuhan dan fasilitas perawatan pesawat, kerja sama pertahanan dan satelit, program pengembangan mangrove untuk mengatasi perubahan iklim, kolaborasi hilirisasi mineral kritis, dan kerja sama ketahanan pangan dan energi.

“(Hasil satuan tugas) ini nanti akan dilaporkan dibawa ke level menteri sebelum dilaporkan kepada kepala negara dari dua negara,” ujar Luhut.

Menteri Energi dan Infrastruktur UAE Suhail Al Mazrouei mengatakan, tujuan pembentukan satuan tugas tersebut adalah untuk membawa lebih banyak proyek kerja sama kepada perusahaan-perusahaan milik negara dan sektor swasta di UAE.

Suhail menekankan kemitraan Indonesia-UAE adalah kemitraan jangka panjang yang tidak hanya berlangsung 2-3 tahun, tetapi 20-30 tahun ke depan.

“Jika ada banyak proyek bagus di Indonesia, kami siap untuk berinvestasi. Kami berharap dapat melakukan lebih banyak proyek (kerja sama dengan Indonesia) pada masa depan,” pungkasnya.

Indonesia pada Juli lalu telah menyepakati perjanjian perdagangan bebas dengan UAE melalui Kemitraan Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-), dan diberlakukan pada 1 September 2023.

CEPA ini merupakan langkah maju yang menjanjikan untuk mengantarkan era baru kerja sama perdagangan dan investasi antara kedua negara. CEPA -Indonesia menghapus atau mengurangi tarif terhadap sejumlah besar barang, dan menghilangkan hambatan perdagangan yang tidak perlu.

Selain itu, CEPA menetapkan jalur investasi pada sektor-sektor prioritas seperti logistik, energi, produksi pangan, fintech, e-commerce, serta perjalanan dan pariwisata.

I-UAE CEPA mencakup pengaturan pada bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Indonesia berharap melalui IUAE–CEPA dapat menarik lebih banyak investasi dari UAE. Pada 2021, nilai investasi UAE di Indonesia tercatat sekitar 16,1 juta dolar AS (Rp247,85 miliar), menurut Kementerian Perdagangan. I-UAE CEPA diharapkan akan meningkatkan nilai perdagangan kedua negara dalam tiga tahun ke depan melebihi USD 10 miliar. (L/R1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.