Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab sepakat untuk segera menindaklanjuti kerjasama bidang keagamaan yang sempat tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.
Kesepakatan ini dibicarakan dalam video konferensi antara Menteri Agama Fachrul Razi dengan Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA, Mohammaed bin Matar al Kaabi.
Sebelumnya, pada Januari 2020 Pemerintah Indonesia dan UEA telah menandatangani 16 perjanjian kerjasama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang keagamaan.
“Untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah kita tandatangani, pertemuan-pertemuan dapat kita lakukan secara online seperti saat ini,” ujar Menag Fachrul Razi, Selasa (9/6).
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Senada dengan Menag, Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar al Kaabi menyatakan kesiapannya untuk membentuk tim sekaligus melakukan komunikasi intensif guna melasanakan program-program kerjasama.
“Kita akan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti MOU tersebut. Nantinya tim tersebut akan memberikan laporan dan melakukan pertemuan secara berkala, baik itu mingguan atau per 15 hari,” ujar Mohammed.
Tim yang akan dibentuk dari dua negara ini, selanjutnya akan membicarakan hal-hal teknis terkait program-program kerjasama di bidang agama yang akan dilakukan. Beberapa program kerjasama yang akan dilakukan antara lain, pembinaan dai dan imam masjid, pengiriman imam masjid, serta pencetakan mushaf Al-Qur’an.
“Kita nanti dapat melakukan pertemuan secara online yang diikuti Menteri setiap tiga bulan sekali,” usul Mohammed.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Dalam konperensi yang berlangsung kurang dari satu jam itu kedua pejabat negara tersebut juga saling berbagi tentang cara penanganan Covid-19 di negara masing-masing khususnya terkait dengan pelaksanaan ibadah di masjid atau mushola.
“Kami belum membuka masjid-masjid seperti yang dilakukan negara-negara tetangga kami. Beberapa negara tetangga ada yang sudah membuka masjid, tapi kemudian menutup kembali,” tukas Mohammed al Kaabi.
Sebaliknya, Menag menuturkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengizinkan pelaksanaan ibadah di masjid atau mushola.
“Baru beberapa hari lalu kami izinkan, seminggu kemudian akan kami evaluasi. Pelaksanaan Ibadah di rumah ibadah saat ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Mulai dari ada alat deteksi suhu, menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan atau pakai hand sanitizer,” pungkasnya. (R/Ima/P1)
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
Mi’raj News Agency (MINA)