Jakarta, 27 Rabi’ul Awwal 1437/7 Januari 2016 (MINA) – Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas uji coba bom hidrogen yang dilakukan Korea Utara pada Rabu (6/1) kemarin.
Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Resolusi DK PBB yang terkait, menahan diri serta mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menciptakan situasi kondusif bagi perdamaian, stabilitas dan pembangunan di kawasan.
Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), uji coba tersebut bertentangan dengan Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT) dan semangat yang terkandung di dalam perjanjian tersebut, serta merupakan pelanggaran atas kewajiban Korea Utara berdasarkan Resolusi DK PBB 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013).
Klaim Korea Utara bahwa pihaknya melakukan tes bom hidrogen yang sukses segera memicu kecaman dari negara sahabat maupun lawan.
Baca Juga: Penerima Zayed Award 2025 dari Pejuang Perubahan Iklim hingga Organisasi Kemanusiaan
Pada pagi sebelumnya, Pyongyang mengumumkan telah berhasil melakukan uji bom hidrogen untuk pertama kalinya. Itu adalah ujicoba nuklir keempat Pyongyang, dengan yang terakhir pada Februari 2013.(T/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Demokrat Desak Mulai Kembali Program Relokasi Pengungsi Afghanistan di AS