Bekasi, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan mendorong industri farmasi segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya.
“Industri farmasi kami dorong agar juga segera memproses sertifikasi halal,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/12).
Secara undang-undang, kewajiban sertifikasi halal baru akan dimulai pada Oktober 2026 mendatang.
Babe Haikal menyebut, 10 persen dari orang Indonesia atau sekitar 26 juta orang sangat peduli terhadap kesehatannya.
Baca Juga: Rumah Zakat akan Tambah Distribusi Bantuan ke Jalur Gaza
Perkembangan industri farmasi di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif, didorong oleh berbagai faktor, termasuk pertumbuhan populasi, peningkatan kesadaran akan kesehatan, serta dukungan kebijakan dari pemerintah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Koarmada RI Baksos Kesehatan di Ponpes Al- Fatah Cileungsi