Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris Ajukan Rancangan Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata Yaman

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 20 November 2018 - 08:00 WIB

Selasa, 20 November 2018 - 08:00 WIB

31 Views

 

New York, MINA – Inggris mengajukan sebuah rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Senin (19/11), untuk menyerukan gencatan senjata segera di kota pelabuhan Hodeidah, Yaman.

Rancangan juga menyebutkan tenggat waktu dua pekan untuk meniadakan semua hambatan bagi  penyaluran bantuan kemanusiaan. Media MEMO melaporkan.

Inggris mengedarkan draft itu kepada 14 anggota dewan lainnya setelah mendengar laporan pada hari Jumat (16/11) dari utusan PBB yang bekerja mengatur pembicaraan damai di Swedia untuk mengakhiri hampir empat tahun perang Yaman.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Pemungutan suara pada penetapan resolusi belum dijadwalkan.

Resolusi yang diusulkan secara signifikan akan meningkatkan tekanan untuk menemukan negosiasi penyelesaian di Yaman, guna mengatasi jutaan warga yang berada di ambang kelaparan.

PBB menganggap Yaman sebagai krisis kemanusiaan terbesar di dunia dan telah memperingatkan bahwa tanpa penghentian pertempuran, negara itu akan menghadapi salah satu bencana kelaparan terburuk dalam beberapa dasawarsa.

Draft teks itu menyerukan “pada para pihak untuk menghentikan permusuhan di Hodeidah, dan untuk mengakhiri semua serangan di wilayah sipil padat penduduk di seluruh Yaman, serta untuk menghentikan semua serangan rudal terhadap negara-negara regional dan wilayah maritim.”

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Pelabuhan Laut Merah Hodeidah, yang dikendalikan oleh milisi Houthi atas dukungan Iran, merupakan titik kunci masuknya bantuan dan impor ke Yaman. Daerah ini telah mengalami pertempuran sengit selama beberapa minggu terakhir.

Teks juga menyeru pihak-pihak yang bertikai untuk “memfasilitasi aliran makanan, komersial, kemanusiaan, air, bahan bakar, obat-obatan, dan impor penting lainnya yang tidak dapat diakses di seluruh negeri.

“Termasuk menghapus setiap hambatan birokratis yang dapat membatasi aliran bantuan, dalam waktu dua pekan setelah resolusi ditetapkan,” bunyi rancangan. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Sidang Majelis Umum PBB (foto: Wafa)
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Dunia Islam
Internasional