London, MINA – Inggris akan menyatakan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, sebagai organisasi teror, terutama sekali untuk menekan perasaan anti semistime yang menggelisahkan yahudi di negara itu . Guardian melaporkan.
Berdasarkan rencana yang akan diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Priti Patel pada Jumat (19/11), kelompok politik dan perlawanan Palestina itu akan dilarang di bawah Undang-Undang Terorisme, yang akan melarang bendera organisasi dan pertemuan di negara itu.
“Kami berpandangan bahwa kami tidak bisa lagi memisahkan jenis sisi militer dan politik,” katanya, MEMO melaporkan.
Inggris sebelumnya telah menetapkan sayap militer Hamas, Brigade Izz Al-Din Al-Qassam sebagai kelompok teror.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Patel mengklaim langkah itu akan membantu mengatasi anti-Semitisme.
“Hamas secara fundamental dan fanatik anti-Semit,” dia dijadwalkan mengatakan dalam kunjungannya ke AS. “Anti-Semitisme adalah kejahatan abadi yang tidak akan pernah saya toleransi. Orang-orang Yahudi secara rutin merasa tidak aman – di sekolah, di jalanan, ketika mereka beribadah, di rumah mereka, dan online.”
“Langkah ini akan memperkuat kasus terhadap siapa pun yang mengibarkan bendera Hamas di Inggris, sebuah tindakan yang pasti akan membuat orang Yahudi merasa tidak aman.”
AS, UE, dan Kanada sebelumnya telah memasukkan Hamas dalam daftar hitam. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel
Mi’raj News Agency (MINA)