London, 16 Dzulhijjah 1435/10 Oktober 2014 (MINA) – Pemerintah Inggris pada Kamis (9/10) mencabut sanksi-sanksi pembekuan asset milik lima entitas Iran menyusul putusan pengadilan Uni Eropa.
Berdasarkan pemberitahuan yang diterbitkan Jumat pekan lalu, lembaga Perbendaharaan Inggris mengatakan sanksi terhadap National Iranian Tanker Company, Sorinet Commercial Trust, Sharif University of Technology, Moallem Insurance Company dan Sina Bank telah dibatalkan.
Larangan diberlakukan karena jasa kelima perusahaan tersebut dicurigai digunakan untuk program energi nuklir Iran, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pencabutan sanksi mulai berlaku setelah Pemerintah Inggris menyatakan tidak menentang putusan pengadilan Uni Eropa dalam jangka waktu dua bulan yang diberikan untuk menyatakan keberatan atau perlawanan.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
“Pembekuan aset tidak berlaku lagi,” kata pemberitahuan tersebut.
Hubungan bilateral antara Iran dan Inggris telah menegang sejak hubungan diplomatik dihentikan pada tahun 2011. Saat itu, pengunjuk rasa Iran menyerang Kedutaan Besar Inggris di Iran dan Inggris menanggapinya dengan mengusir diplomat Iran dari London.
Sejalan dengan pendekatan baru dunia internasional terhadap masalah nuklir Iran, Inggris juga mengumumkan akan membuka kembali kedutaanbesar-nya di Teheran.
Bulan September lalu, Perdana Menteri David Cameron bertemu dengan Presiden Iran Hassan Rouhani di PBB, New York, yang merupakan pertama kalinya Perdana Menteri Inggris bertemu dengan Presiden Iran sejak revolusi 1979. (T/P001/P2)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas