Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris, Australia, Kanada dan Portugal Resmi Akui Negara Palestina

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Senin, 22 September 2025 - 06:10 WIB

Senin, 22 September 2025 - 06:10 WIB

31 Views

Negara-Negara anggota PBB (Quds Press)

New York, MINA – Inggris, Australia, Kanada dan Portugal menyatakan pada Ahad (21/9), secara resmi mengakui negara Palestina.

Perdana Menteri Keir Starmer mengatakan, pengakuan tersebut akan “menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel serta solusi dua negara”.

Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan pengakuan negara Palestina dan menawarkan “kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel”. Al Jazeera melaporkan.

Carney menambahkan bahwa pemerintah Israel bekerja “secara metodis untuk mencegah prospek berdirinya negara Palestina”.

Baca Juga: Rusia, China, dan Iran Kirim Surat Bersama kepada IAEA terkait Berakhirnya Resolusi 2231

Pada saat yang sama, Australia mengumumkan negaranya juga mengakui kenegaraan Palestina.

Dalam pernyataan Perdana Menteri Anthony Albanese, mengatakan pengakuannya bersama pengakuan Kanada dan Inggris merupakan bagian dari upaya internasional untuk solusi dua negara.

Albanese mengatakan dalam pernyataan bersama dengan Menteri Luar Negeri Penny Wong, keputusan itu dimaksudkan untuk menghidupkan kembali momentum solusi dua negara yang dimulai dengan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan tawanan yang ditahan di Gaza.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel mengonfirmasi negaranya juga telah mengakui negara Palestina.

Baca Juga: Zohran Mamdani Diserang dalam Debat Cawalkot NY karena Dukung Palestina

“Pengakuan negara Palestina merupakan perwujudan dari garis fundamental, konstan, dan fundamental kebijakan luar negeri Portugal,” ujar Rangel di markas besar PBB di New York.

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Selandia Baru Ajukan RUU Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Kolom
Palestina