Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris, Australia, Selandia Baru dan Norwegia Beri Sanksi Menteri Israel Smotrich dan Ben-GVir

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 11 Juni 2025 - 05:52 WIB

Rabu, 11 Juni 2025 - 05:52 WIB

27 Views

Bezalel Smotrich (kanan) dan Itamar Ben-Gvir. (Quds Press)

London, MINA – Menteri luar negeri Inggris, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia mengumumkan sanksi terhadap menteri pemerintah Israel Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir atas pernyataan mereka yang menghasut terhadap Jalur Gaza.

Keempat menteri luar negeri tersebut mengatakan dalam pernyataan bersama, Selasa (10/6) bahwa Smotrich dan Ben-Gvir telah memainkan peran dalam memicu kekerasan terhadap warga Palestina. Quds Press melaporkan.

Keduanya juga dituduh terlibat dalam kekerasan pemukim ekstremis Yahudi di Tepi Barat, yang dikategorikan melanggar hak asasi manusia Palestina.

Mereka menyatakan “rasa terkejut atas penderitaan mengerikan yang dialami warga sipil di Jalur Gaza,” dan menegaskan “komitmen mereka terhadap solusi dua negara.”

Baca Juga: Mantan Diplomat Iran: Migran Afghanistan Tidak Terkait ‘Mata-Mata Musuh’

Sementara itu, surat kabar Inggris The Times melaporkan bahwa “Aset Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich akan dibekukan dan dilarang memasuki Inggris Raya.”

Selama berbulan-bulan genosida yang dilakukan oleh pasukan pendudukan di Jalur Gaza, kedua menteri tersebut berulang kali menyerukan untuk “menduduki kembali Jalur Gaza, mengusir warga Palestina, membangun pemukiman di tanah mereka, dan mencegah masuknya bantuan kemanusiaan . “

Mengomentari hal ini, Ben-Gvir mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Kami akan mengalahkan tembok (Perdana Menteri Inggris Keir) Starmer, dan saya akan terus bekerja tanpa rasa takut atau intimidasi.”

Smotrich mengumumkan Selasa malam bahwa ia akan “menanggapi sanksi yang diharapkan terhadapnya dengan aktivitas penyelesaian. “

Baca Juga: Florida Sahkan UU Baru, Larang Kerja Sama dengan Pendukung Anti-Israel

Ia menulis di platform X, “Saya sedang menghadiri upacara pembukaan pemukiman baru yang kami setujui, Mitzpe Ziv, di Hebron. Saya mendengar bahwa Inggris memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada saya karena menghalangi pembentukan negara Palestina, tetapi kami tidak akan membiarkan mereka melakukannya. Kami bertekad untuk melanjutkan pemukiman tersebut.” []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BRICS Siapkan Langkah Penggunaan Mata Uang Lokal di Tengah Dominasi Dolar

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Palestina
Dunia Islam
Ilustrasi pesawat (foto: Net)
Dunia Islam