London, MINA – Inggris mencabut sanksi terhadap Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa pada Jumat (7/11), sehari setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melakukan hal yang sama, menjelang pertemuannya dengan Presiden AS Donald Trump pekan depan, dengan Uni Eropa mengonfirmasi siap menyusul langkah tersebut.
Inggris menyatakan dalam sebuah pemberitahuan di situs web pemerintahnya bahwa mereka juga mencabut sanksi terhadap Menteri Dalam Negeri Suriah, Anas Khattab. The New Arab melaporkan.
Keduanya sebelumnya pernah dikenakan sanksi keuangan yang ditujukan kepada ISIS dan al-Qaeda.
Seorang juru bicara Uni Eropa mengatakan, keputusan PBB akan tercermin dalam langkah-langkah Uni Eropa.
Baca Juga: Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Pemeriksa PBB Periode 2026–2032
Inggris mencabut beberapa sanksi terhadap Suriah pada bulan April, sementara UE mencabut sanksi ekonominya pada bulan Mei, tetapi pembatasan terkait persenjataan dan keamanan tetap berlaku.
“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transisi yang damai dan inklusif yang dipimpin dan dimiliki oleh Suriah untuk membantu membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga Suriah,” ujar seorang juru bicara Komisi Eropa.
Sharaa, sebelumnya dikenal sebagai Abu Mohammad al-Julani, menjadi presiden Suriah pada bulan Januari setelah pasukan pemberontak yang dipimpin oleh Hayat Tahrir al-Sham (HTS) menggulingkan Bashar al-Assad dalam serangan kilat.
Sharaa, yang pernah menjadi tokoh senior di HTS dan sebelumnya berafiliasi dengan al-Qaeda, dijatuhi sanksi oleh PBB dan Inggris pada tahun 2014, yang mencakup larangan perjalanan, pembekuan aset, dan embargo senjata.
Baca Juga: Utusan PBB: Gencatan Senjata Sudan Kesempatan Langka untuk Lindungi Warga Sipil
Dewan Keamanan PBB mencabut sanksi tersebut pada Kamis, dengan alasan kurangnya hubungan aktif antara HTS dan al-Qaeda. Langkah ini diambil menjelang pertemuan Sharaa dengan Trump di Gedung Putih pada Senin. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Serahkan Jenazah Tawanan Israel kepada Palang Merah di Gaza














Mina Indonesia
Mina Arabic