Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris Cegah Dukungan Publik terhadap Palestina

Abu Al Ghazi - Senin, 15 Februari 2016 - 12:40 WIB

Senin, 15 Februari 2016 - 12:40 WIB

385 Views ㅤ

foto: IMEMC News
foto: IMEMC News

foto: IMEMC News

London, 6 Jumadil Awwal 1437 / 15 Februari 2016 (MINA) – Pada 14 Februari 2016, Pemerintah Inggris mengumumkan bahwa mereka akan menyiapkan pedoman untuk mencegah badan-badan publik untuk mendukung hak Palestina melalui pengadaan kebijakan dan investasi mereka.

Ketua Kampanye Solidaritas Palestina, Hugh Lanning mengecam langkah itu sebagai “serangan kotor” pada kebebasan demokratis dan independensi badan-badan publik dari gangguan Pemerintah.

“Seolah-olah itu tidak cukup bahwa Pemerintah Inggris telah gagal untuk bertindak ketika Israel telah membombardir dan membunuh ribuan warga sipil Palestina, merobohkan rumah-rumah dan mengambil tanah mereka. Pemerintah sekarang berusaha untuk memaksakan kelambanan mereka pada semua badan demokratis dan masyarakat lainnya,” katanya, IMEMC News, Senin (15/2) melaporkan.

Ia menambahkan, sudah sangat jelas, pemerintah katanya berdiri di atas hukum internasional dan hak asasi manusia. Namun tetap mengakui pendudukan Israel yang jelas salah dan ilegal, sebaliknya mengingkari hak Palestina.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

“Israel tetap saja dilindungi dari konsekuensi atas tindakan mereka,” tegasnya.

Tampaknya Pemerintah Inggris sudah tidak mengindahkan hukum internasional atas kejahatan untuk Israel, serta apa yang dilakukan terhadap hak-hak warga negara dan lembaga-lembaga mereka sendiri, di negara ini untuk mendukung hak asasi manusia, imbuhnya.

Direktur Solidaritas Palestina, Sara Apps, mengatakan, kepada Palestinian News Network (PNN), orang-orang di seluruh dunia telah diminta oleh rakyat Palestina untuk mendukung kampanye boikot, divestasi dan sanksi. Ini karena merupakan cara yang damai dan efektif untuk menantang dan menekan pemerintah Israel untuk mengakhiri pelanggaran mereka.

“Jika pemerintah Israel ingin bebas dari tekanan boikot, divestasi, sanksi dan kecaman internasional jawabannya sederhana, mengakhiri pendudukan ilegal dan mematuhi hukum internasional,” ujarnya.

Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel

Ini sangat memalukan bahwa pemerintah Inggris memihak negara yang menindas hak-hak rakyat yang tertindas.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kampanye kami, untuk mengubah kebijakan Pemerintah dan mendukung hak-hak warga negara mereka untuk bertindak terhadap pelanggaran hak asasi manusia,” tambahnya. (T/nrz/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)      

Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Internasional
Dunia Islam
Kolom