New York, MINA – Inggris dan Kanada menegaskan pengakuan mereka atas Negara Palestina pada Senin (22/9), merupakan langkah penting untuk memajukan solusi dua negara dan mencapai perdamaian di Timur Tengah.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, yang diselenggarakan di bawah naungan PBB dan dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi.
“Saya berdiri di hadapan Anda hari ini di bawah lambang Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menegaskan keputusan bersejarah pemerintah Inggris untuk mengakui negara Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper. Anadolu Agency melaporkan.
Ia menggarisbawahi bahwa keputusan tersebut “mencerminkan kebenaran yang telah lama berlaku bahwa kenegaraan adalah hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina, dan kedua negara tersebut merupakan satu-satunya jalan menuju keamanan dan perdamaian abadi bagi warga Israel maupun Palestina.”
Baca Juga: Israel Serang Lebanon Selatan, Satu Warga Sipil Tewas
“Pengakuan lahir dari urgensi dan prinsip,” tegas Cooper, mengingat pengakuan Inggris terhadap Israel 75 tahun yang lalu.
“Negara saya mendukung solusi dua negara, tetapi hanya mengakui satu negara. Hal itu berubah sekarang seiring kita bergabung dengan lebih dari 150 negara anggota dalam mengakui negara Palestina dan melindungi jalan menuju perdamaian,” tambahnya.
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyoroti dukungan negaranya selama puluhan tahun terhadap solusi dua Negara.
Carney memperingatkan dukungan tersebut telah “terkikis secara perlahan dan serius” oleh perluasan permukiman ilegal Israel dan kekerasan pemukim, serta bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.
Baca Juga: Ribuan Orang Luksemburg Turun ke Jalan Menentang Kekejaman Israel
“Pemerintah Israel saat ini bekerja secara sistematis untuk mencegah prospek berdirinya negara Palestina,” ujarnya, seraya menyebutkan agresi terus-menerus terhadap Gaza dan kelaparan yang menghancurkan, pelanggaran lain terhadap hukum internasional.
“Dalam konteks ini, Kanada mengakui Negara Palestina, dan kami menawarkan kemitraan penuh kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel,” tambah Carney. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Topan Bualoi Hantam Vietnam, 13 Orang Tewas