London, MINA – Sebuah putusan Pengadilan Tinggi Inggris menuai kecaman setelah memutuskan untuk tetap mengizinkan senjata/">ekspor senjata ke Israel, meskipun para menteri telah mengakui bahwa hal tersebut bisa digunakan dalam pelanggaran serius hukum internasional di Gaza.
Menurut Middle East Monitor, Rabu (2/7), peninjauan hukum itu diajukan oleh kelompok hak asasi manusia Palestina, Al-Haq, dan jaringan hukum berbasis di Inggris, Global Legal Action Network (GLAN).
Mereka menentang pasokan suku cadang untuk jet tempur F-35, pesawat utama yang digunakan Israel dalam serangan berkelanjutan di Gaza.
Dalam putusan setebal 72 halaman yang dikeluarkan Lord Justice Males dan Mrs Justice Steyn memutuskan bahwa para menteri berada dalam hak mereka untuk melanjutkan pasokan, meskipun semakin banyak bukti kekejaman dan kejahatan perang di Gaza. Pengadilan menolak 13 alasan gugatan, dengan alasan bahwa kebijakan senjata/">ekspor senjata adalah urusan eksekutif, bukan pengadilan.
Baca Juga: Wabah Meningitis Ancam Anak-anak Gaza
Campaign Against Arms Trade (CAAT) mengecam putusan tersebut sebagai “pengecut”, menuduh pengadilan gagal menegakkan hukum humaniter internasional.
Inggris menyuplai sekitar 15 persen suku cadang dari setiap jet F-35 yang diekspor ke pool global yang dikelola oleh raksasa senjata Amerika Serikat, Lockheed Martin, kemudian didistribusikan ke negara anggota program, termasuk Israel.
Meskipun pemerintah Inggris di bawah Partai Buruh pada September lalu menangguhkan 30 lisensi senjata/">ekspor senjata lain ke Israel, pemerintah tetap membiarkan program F-35 berjalan dengan alasan gangguan rantai pasokan akan merugikan kepentingan pertahanan Inggris dan melemahkan NATO. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump: Israel Setujui Persyaratan Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza