Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris, Jerman Kecam Penghancuran Rumah Warga Palestina

Rudi Hendrik - Rabu, 24 Juli 2019 - 13:38 WIB

Rabu, 24 Juli 2019 - 13:38 WIB

4 Views

Buldozer Israel menghancurkan banguna apartemen Palestina dan mengevakuasi paksa penghuninya (Foto: Arab 48)

London, MINA – Inggris dan Jerman pada Selasa (23/7) mengikuti Perancis, Belgia dan Polandia menyatakan kecaman terhadap Israel atas pembongkaran rumah-rumah warga Palestina di dekat Yerusalem.

Inggris dan Jerman dalam pernyataannya mengatakan bahwa penghancuran itu “sangat mengerikan”.

Kelima anggota Uni Eropa dari Dewan Keamanan PBB tersebut mengeluarkan pernyataan menyusul pertemuan Dewan di Timur Tengah.

“Kami sebagai negara anggota Uni Eropa sangat mengutuk pembongkaran oleh Israel atas bangunan-bangunan warga Palestina di distrik Wadi Al-Homs, di tenggara Yerusalem,” kata mereka.

Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang

“Dalam semua hal, kecuali keadaan yang paling luar biasa, pembongkaran di wilayah yang diduduki bertentangan dengan Hukum Kemanusiaan Internasional dan resolusi DK PBB,” tambah pernyataan itu, demikian The New Arab melaporkan.

Negara-negara Uni Eropa mengatakan, pembongkaran menyebabkan “penderitaan yang tidak perlu bagi rakyat biasa Palestina dan berbahaya bagi proses perdamaian.”

Israel mengatakan pada Selasa, total 12 bangunan warga Palestina yang dianggapnya dibangun secara ilegal dihancurkan dalam operasi kontroversial hari Senin.

Pemerintah Palestina segera mengecam pembongkaran di desa Sur Baher yang terletak antara Tepi Barat dan Yerusalem, tetapi Israel telah membela langkah itu sebagai hal yang penting untuk keamanannya.

Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat

Uni Eropa mendukung pandangan Palestina bahwa di negeri tersebut, menurut perjanjian damai Oslo, “semua masalah sipil berada di bawah yurisdiksi Otoritas Palestina.” (T/RI-1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda