Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris: Kehancuran di Gaza Tidak Dapat Ditoleransi, Perang Harus Dihentikan

Widi Kusnadi Editor : Rendi Setiawan - Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:31 WIB

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:31 WIB

25 Views

Militer Israel telah menyerang tenda-tenda pengungsi Palestina di Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Gaza tengah pada Ahad (13/10/2024) malam.(Foto: Anadolu Agency)

London, MINA – Inggris kembali menegaskan seruannya kepada semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional, dengan mengatakan kematian dan kehancuran di Gaza “tidak dapat ditoleransi”.

“Kematian dan kehancuran di Gaza tidak dapat ditoleransi. Pertempuran harus dihentikan sekarang,” kata juru bicara Kantor Luar Negeri dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Anadolu pada Senin (14/10).

Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas rekaman mengerikan seorang wanita dan anak yang difilmkan terbakar sampai mati.

Tragedi itu terjadi setelah Israel mengebom tenda-tenda yang melindungi warga sipil yang mengungsi di halaman Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir Al-Balah, Gaza Tengah.

Baca Juga: Ribuan Warga Inggris Demo Kecam Genosida Israel

“Prioritas kami tetap mencapai gencatan senjata di Gaza – sandera harus dibebaskan, warga sipil dilindungi dan bantuan mengalir masuk,” katanya.

“Semua pihak harus mematuhi hukum humaniter internasional,” tambahnya.

Empat orang gugur dan 40 lainnya terluka ketika pesawat tempur Israel menggempur halaman rumah sakit di pusat kota Deir Al-Balah, membakar 30 tenda tempat orang-orang tidur.

Serangan ini menyusul gugurnya 22 orang, termasuk 15 anak-anak, dalam serangan udara lainnya di sekolah Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang melindungi warga sipil terlantar di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza Tengah.[Ft]

Baca Juga: Warga Palestina Mulai Kembali ke Yarmouk Suriah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda