Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris Minta Aung San Suu Kyi Selidiki Proses Hukum Dua Wartawan Reuters

kurnia - Jumat, 11 Januari 2019 - 18:18 WIB

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:18 WIB

5 Views ㅤ

Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt (dok: AA)

Landon, MINA – Pemerintah Inggris pada Jumat (11/1) meminta pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyelidiki proses pengadilan terhadap dua wartawan Kantor Berita Internasional  Reuters.

“Kami sangat khawatir tentang proses hukum dalam kasus ini,” Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt kepada radio BBC. Demikian Anadolu Agency melaporkan yang dikutip MINA.

Hunt juga mendesak Aung San Suu Kyi untuk menaruh perhatian kepada nasib dua wartawan Reuters setelah pengajuan bandingnya ditolak.

“Sebagai seseorang yang memperjuangkan demokrasi di Burma, dia harus menaruh minat pribadi pada masa depan kedua jurnalis pemberani ini,” ujarnya.

Baca Juga: 137 Aktivis Global Sumud Flotilla Tiba di Istanbul Setelah Dipenjara Israel, Termasuk 23 Warga Malaysia

Pengadilan Myanmar pada Jumat lalu menolak banding dua wartawan Reuters yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Pengadilan Myanmar mengatakan banding dua wartawan itu tidak memberikan bukti cukup untuk menunjukkan mereka tidak bersalah.

“Itu adalah hukuman yang sesuai,” kata Hakim Pengadilan Tinggi Aung Naing.

Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler mengatakan putusan ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap dua wartawannya, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

Baca Juga: PBB Siap Salurkan Bantuan Masif Jika Usulan Gencatan Senjata Gaza Terwujud

“Mereka tetap berada di balik jeruji besi karena satu alasan: mereka yang berkuasa berusaha membungkam kebenaran,” kata Adler dalam sebuah pernyataan seperi dilansir Reuters.

Adler menegaskan, peliputan jurnalistik bukan merupakan kejahatan dan sampai Myanmar mengakui kesalahannya, pers di Myanmar tidak akan bebas.

“Komitmen Myanmar terhadap supremasi hukum dan demokrasi masih diragukan,” ujar Adler. (T/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Topan Matmo akan Hantam Hainan dan Guangdong, Cina

 

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Dunia Islam
Dunia Islam