Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INGGRIS SAMPAIKAN KEBERATAN, INDONESIA KONSISTEN DENGAN KETETAPAN HUKUMAN MATI

Rudi Hendrik - Rabu, 4 Februari 2015 - 15:06 WIB

Rabu, 4 Februari 2015 - 15:06 WIB

616 Views

Menlu Inggris Philip Hammond beserta Menlu Indonesia Retno LP Marsudi. Foto: Rina/MINA

hammond-retno-300x225.jpg" alt="Menlu Inggris Philip Hammond beserta Menlu Indonesia Retno LP Marsudi. Foto: Rina/MINA " width="300" height="225" /> Menlu Inggris Philip Hammond beserta Menlu Indonesia Retno LP Marsudi seusai pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Rabu (4/2). Foto: Rina/MINA

Jakarta, 15 Rabiul Akhir 1436/4 Februari 2015 (MINA) –  Indonesia akan konsisten dengan hukuman mati bagi para penyalahguna narkoba, meski banyak permintaan dari negara-negara yang warganya terlibat untuk menghentikan keputusan itu.

“Kita masih konsisten dengan hukum kita,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi seusai pertemuan bilateral dengan Menlu Inggris Philip Hammond di Kementrian Luar Negeri Jakarta, Rabu.

Dalam pertemuan bilateral  hari ini,  Hammond menyampaikan  keberatannya kepada Retno tentang  hukuman mati dalam bentuk apapun.

“Kami sudah membicarakan hal ini tadi, kami menolak semua jenis hukuman mati  untuk hal apapun,” kata Hammond kepada media.

Baca Juga: Banjir Melanda Kota Semarang, Ini Penyebab dan Analisis Menurut Para Ahli

Sementara itu, Retno menyampaikan  Indonesia menerima setiap bentuk pernyataan dan usulan dari negara-negara yang warganya terlibat dalam kasus ini, namun negara ini akan tetap melaksanakan  hukum  itu.

Seorang warga Inggris Lindsay June Sandiford (58), tinggal menunggu waktu eksekusi yang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah dirinya divonis hukuman mati atas penyelundupan kasus narkoba.

Sandiford ditahan pada  2012, karena akan menyelundupkan kokain senilai 1,6 juta Poundsterling atau setara Rp30 miliar dari Thailand. Dia berdalih rela menjadi kurir barang haram itu karena keselamatan nyawa anaknya terancam.

Sejauh ini Inggris tidak akan menarik duta besarnya dari Indonesia jika proses hukuman mati dilanjutkan.

Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Ungkap Dugaan Pemalsuan Surat dan Pencucian Uang

“Hal ini terlalu dini dibicarakan,” kata Hammond.

Dalam pengadilan yang berlangsung Januari 2013, Sandiford dijatuhi hukuman mati.

Meskipun Hammond mengatakan Inggris juga sangat memerangi penyalahgunaan narkoba, Retno   menjelaskan bagaimana dampak penyelundupan ini terhadap internal Indonesia.

“Tugas kami sebagai diplomat menjelaskan kebijakan negara ke luar,” kata Retno.(L/R04/R11)

Baca Juga: Atlet Indonesia Veddriq Leonardo Raih Gelar World Games Athlete of The Year 2024

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Amerika
Indonesia
MINA Health
Indonesia
Indonesia
Palestina
Kolom
Indonesia