hammond-retno-300x225.jpg" alt="Menlu Inggris Philip Hammond beserta Menlu Indonesia Retno LP Marsudi. Foto: Rina/MINA " width="300" height="225" /> Menlu Inggris Philip Hammond beserta Menlu Indonesia Retno LP Marsudi seusai pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Rabu (4/2). Foto: Rina/MINA
Jakarta, 15 Rabiul Akhir 1436/4 Februari 2015 (MINA) – Indonesia akan konsisten dengan hukuman mati bagi para penyalahguna narkoba, meski banyak permintaan dari negara-negara yang warganya terlibat untuk menghentikan keputusan itu.
“Kita masih konsisten dengan hukum kita,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi seusai pertemuan bilateral dengan Menlu Inggris Philip Hammond di Kementrian Luar Negeri Jakarta, Rabu.
Dalam pertemuan bilateral hari ini, Hammond menyampaikan keberatannya kepada Retno tentang hukuman mati dalam bentuk apapun.
“Kami sudah membicarakan hal ini tadi, kami menolak semua jenis hukuman mati untuk hal apapun,” kata Hammond kepada media.
Baca Juga: Ribuan Rumah di Dharmasraya Sumbar Terendam Banjir
Sementara itu, Retno menyampaikan Indonesia menerima setiap bentuk pernyataan dan usulan dari negara-negara yang warganya terlibat dalam kasus ini, namun negara ini akan tetap melaksanakan hukum itu.
Seorang warga Inggris Lindsay June Sandiford (58), tinggal menunggu waktu eksekusi yang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah dirinya divonis hukuman mati atas penyelundupan kasus narkoba.
Sandiford ditahan pada 2012, karena akan menyelundupkan kokain senilai 1,6 juta Poundsterling atau setara Rp30 miliar dari Thailand. Dia berdalih rela menjadi kurir barang haram itu karena keselamatan nyawa anaknya terancam.
Sejauh ini Inggris tidak akan menarik duta besarnya dari Indonesia jika proses hukuman mati dilanjutkan.
Baca Juga: Jalan Nasional Jambi-Sumbar Putus Total
“Hal ini terlalu dini dibicarakan,” kata Hammond.
Dalam pengadilan yang berlangsung Januari 2013, Sandiford dijatuhi hukuman mati.
Meskipun Hammond mengatakan Inggris juga sangat memerangi penyalahgunaan narkoba, Retno menjelaskan bagaimana dampak penyelundupan ini terhadap internal Indonesia.
“Tugas kami sebagai diplomat menjelaskan kebijakan negara ke luar,” kata Retno.(L/R04/R11)
Baca Juga: Syubban Banten Selenggarakan Kajian Buku Bumi Palestina Milik Bangsa Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)