Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris Tuduh Pemerintah Beijing Lakukan Pelanggaran HAM Berat di Xinjiang

Rudi Hendrik - Senin, 20 Juli 2020 - 01:28 WIB

Senin, 20 Juli 2020 - 01:28 WIB

9 Views

Muslim Uighur di Xinjiang menghadapi penindasan dari Pemerintah China. (Foto: AP)

London, MINA – Inggris pada Ahad (19/7) menuduh Pemerintah Beijing melakukan “pelanggaran HAM berat, mengerikan” atas perlakuannya yang “sangat meresahkan” terhadap etnis dan agama minoritas di wilayah barat Cina, Xinjiang.

Kelompok-kelompok HAM dan para ahli memperkirakan bahwa lebih dari satu juta etnis Uighur dan minoritas berbahasa Turki lainnya telah dikumpulkan menjadi jaringan kamp-kamp interniran.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan, laporan sterilisasi paksa dan penahanan massal di wilayah yang didominasi Muslim itu membutuhkan perhatian internasional.

“Jelas bahwa ada pelanggaran HAM berat, mengerikan yang terjadi … itu sangat, sangat meresahkan,” katanya kepada BBC, demikian dikutip dari Nahar Net.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

“Kami ingin hubungan positif (dengan Cina), tetapi kami tidak bisa melihat perilaku seperti itu,” tambah Raab.

Komentarnya muncul ketika ketegangan antara London dan Cina meningkat karena sejumlah masalah.

Inggris pada Selasa (14/7) tunduk pada tekanan berkelanjutan dari Washington dan memerintahkan penghapusan bertahap raksasa telekomunikasi Cina Huawei dari jaringan 5G-nya, meskipun ada peringatan pembalasan dari Pemerintah Beijing.

Kedua pihak juga berselisih atas pengenaan Beijing atas undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong. (T/RI-1/P2)

Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Dunia Islam
Internasional