Amerika, MINA – Amerika Serikat (AS) menginginkan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk tetap membuka kantornya di Washington, meskipun ada keputusan AS yang dapat memicu penutupan, kata Departemen Luar Negeri pada hari Selasa (21/11).
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri pada hari Sabtu lalu mengatakan, di bawah undang-undang AS, Menteri Luar Negeri Rex Tillerson tidak dapat memperpanjang sertifikasi untuk kantor PLO, karena pernyataan Palestina yang menuntut Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menyelidiki kejahatan perang Israel.
Menurut undang-undang, PLO yang merupakan badan politik payung utama Palestina, tidak dapat mengoperasikan kantornya di Washington jika mendesak ICC untuk mengadili orang-orang Israel. Demikian MEMO memberitakannya yang dikutip MINA.
Pada bulan September, Presiden Palestina Mahmoud Abbas di PBB meminta ICC untuk membuka penyelidikan dan mengadili pejabat Israel karena keterlibatan mereka dalam kegiatan permukiman ilegal dan agresi terhadap rakyat Palestina.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert mengatakan, masalah tersebut sedang dalam pembahasan dan sejauh yang dia tahu, kantor PLO masih beroperasi hingga sekarag.
“Kami berhubungan dengan pejabat Palestina mengenai status kantor PLO tersebut. Saya tidak ingin reporter mendahului diri mereka sendiri dalam melaporkan hal ini,” tambahnya, menunjukkan bahwa pembicaraan tentang penutupan kantor mungkin terlalu dini. “Kami ingin mereka bisa tetap terbuka.”
Menurut sebuah laporan akhir pekan oleh kantor berita resmi Palestina WAFA, Kepresidenan Palestina menyatakan terkejut atas keputusan AS, yang pertama kali dilaporkan oleh Associated Press.
WAFA mengutip Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan bahwa para pemimpin Palestina tidak akan menyerah pada pemerasan atau tekanan mengenai operasi kantor PLO atau perundingan mengenai kesepakatan damai Israel-Palestina.
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa kantor tersebut tetap terbuka. (T/RS3/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Caplok Golan, PBB Sebut Itu Pelanggaran