Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ingkar Janji, Israel Tunda Pembebasan Tahanan Palestina, Khalil Awawdeh

sajadi - Senin, 10 Oktober 2022 - 09:54 WIB

Senin, 10 Oktober 2022 - 09:54 WIB

2 Views

Yerusalem, MINA – Komisi Palestina untuk Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mengatakan otoritas pendudukan Israel menunda pembebasan tahanan Palestina Khalil Awawdeh, di tengah memburuknya kesehatan Khalil.

Kontributor MINA di Palestina melaporkan, Senin (10/10), otoritas pendudukan Israel sebelumnya telah berjanji untuk membebaskan Awawdeh pada 2 Oktober 2022.

Pengacara komisi tersebut, Fawaz Shalodi, mengatakan, setelah kunjungannya ke Rumah Sakit Penjara Ramle Israel, Awawda masih sakit dan berada di kursi roda setelah aksi mogok makan selama lebih dari 6 bulan.

Awawdeh menderita masalah saraf di otak dan mata, selain kesulitan berjalan di atas kakinya. Pengecekan otak dilakukan untuknya dan ditemukan bahwa ada masalah pada sistem saraf.

Baca Juga: Israel Serang Lebanon Selatan dengan Bom Fosfor Putih Terlarang

Ia melakukan aksi mogok makan terbuka pada 3 Maret lalu, sebagai penolakan atas penahanan administratifnya oleh pendudukan Israel dan dia menangguhkannya setelah 111 hari menyusul janji Israel untuk menetapkan batas waktu bagi penangkapan serta pembebasannya.

Beberapa hari setelah menangguhkan mogok makannya, perintah penahanan administratif baru dikeluarkan terhadapnya untuk jangka waktu empat bulan. Akibatnya, ia memutuskan untuk melakukan mogok makan untuk kedua kalinya, hingga 31 Agustus 2022. Selanjutnya, kesepakatan dicapai antara pengacaranya dan administrasi penjara Israel untuk membebaskannya pada 2 Oktober 2022.

Komisi meminta semua lembaga masyarakat internasional untuk campur tangan membebaskan Awawdeh.

Awawdeh memiliki empat orang anak perempuan, Tolin, Lauren, Maria dan Maryam. Ia adalah mantan tahanan yang menghabiskan total 12 tahun di dalam penjara pendudukan, termasuk 6 tahun dalam penahanan administratif. (TKG/RE1/P2)

Baca Juga: Rudal Anti-Tank Tewaskan Tentara Israel di Rafah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina