BEBERAPA tahun terakhir ini, di berbagai media diberitakan banyak masyarakat kecil yang terjerat judi online. Mereka berharap hidupnya berubah menjadi lebih baik. Sayangnya, alih-alih memperbaiki nasib, mereka justru semakin sengsara. Ini Cara Islam Memberantas Judi Online di Kalangan Rakyat Kecil.
Judi online memang tampak menggiurkan, hanya dengan ponsel dan internet, seseorang bisa berharap untung besar. Namun kenyataannya, bukan untung yang datang, melainkan kerugian, utang, pertengkaran keluarga, hingga kehancuran hidup. Ini Cara Islam Memberantas Judi Online di Kalangan Rakyat Kecil.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan kita tentang bahayanya judi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Baca Juga: Al-Quds Gerbang Bumi Menuju Surga
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kalian beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)
Judi, termasuk judi online, adalah tipu daya setan untuk menghancurkan manusia.
Sementara Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ
Baca Juga: Ini Ciri Agama yang Benar, Punya Kitab yang Terjaga Keasliannya
“Barangsiapa berkata kepada saudaranya: ‘Mari kita berjudi!’, maka hendaklah ia bersedekah.” (HR. Bukhari no. 4579)
Ini menunjukkan betapa buruknya sekadar mengajak berjudi, apalagi melakukannya.
Lantas, bagaimana kiat dari para ulama agar terhindar dan mampu keluar dari jerat judi online?
Para ulama telah banyak memberikan nasihat agar seseorang terhindar dari jerat judi yang membinasakan. Salah satu nasihat terpenting adalah memperkuat tauhid dan rasa takut kepada Allah.
Baca Juga: Tips Mengatasi Kesedihan, Ini Panduan Spiritual dari Para Ulama
Ketika seseorang meyakini bahwa rezeki telah ditentukan oleh Allah, ia tidak akan tergoda mencari jalan yang haram. Sebab, keberkahan hidup tidak akan pernah datang dari uang yang haram, melainkan dari kesabaran dalam mencari yang halal dan penuh keberkahan.
Selain itu, ulama juga menganjurkan agar kita selalu menyibukkan diri dengan aktivitas positif. Waktu luang sering kali menjadi celah masuknya godaan judi, maka sebaiknya diisi dengan kegiatan bermanfaat seperti bekerja, berdagang kecil-kecilan, berkebun, atau mempelajari keterampilan baru yang bisa menambah penghasilan.
Lingkungan pergaulan juga menjadi faktor penting dalam menjaga diri. Berteman dengan orang-orang sholeh akan membantu kita menjauhi maksiat. Jika lingkungan pertemanan kita gemar berjudi, maka lebih baik menjauhi mereka dan mencari sahabat yang selalu mengajak pada kebaikan dan mengingatkan kepada Allah.
Tak kalah pentingnya adalah memperbanyak doa dan istighfar kepada Allah. Meminta perlindungan kepada-Nya adalah senjata paling ampuh untuk menjaga diri dari keburukan. Di antara doa yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah:
Baca Juga: Persatuan sebagai Solusi Masalah Palestina
اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563)
Dengan mengamalkan nasihat-nasihat ini, insya Allah seseorang akan lebih kuat menjaga diri dari godaan judi, baik yang offline maupun online, dan hidupnya pun menjadi lebih tenang serta penuh keberkahan.
Solusi Praktis Agar Masyarakat Miskin Bisa Lepas dari Jerat Judi Online
Judi online memang seperti lingkaran setan yang sulit diputus, terlebih bagi masyarakat kalangan bawah yang seringkali dihimpit masalah ekonomi. Untuk itu, diperlukan solusi yang menyeluruh, tidak hanya mengandalkan nasihat agama semata, tetapi juga harus dibarengi dengan langkah-langkah nyata di tengah masyarakat.
Baca Juga: 20 Tahun BDS, Konsisten Serukan Aksi Global Akhiri Apartheid Israel
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan edukasi dan kesadaran tentang bahaya judi online. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa judi, termasuk yang berbasis online, bukan hanya sekadar permainan, tetapi sebuah penyakit sosial yang merusak diri sendiri, keluarga, bahkan masa depan anak-anak mereka. Pengajian, majelis taklim, atau penyuluhan di kampung-kampung perlu rutin diselenggarakan, dengan pendekatan agama dan bukti sosial yang nyata tentang dampak buruk judi online, seperti kemiskinan yang semakin parah, perceraian, hingga tindak kriminalitas.
Selain edukasi, penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha mikro juga menjadi kunci penting. Banyak masyarakat miskin yang terjerumus dalam judi online karena mereka merasa tidak memiliki penghasilan tetap atau peluang untuk memperbaiki ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah, lembaga zakat, komunitas, maupun organisasi sosial harus hadir memberikan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan akses permodalan untuk usaha kecil, seperti berdagang, bertani, beternak, atau keterampilan digital yang positif. Inilah yang akan menjadi alternatif produktif bagi mereka, menggantikan waktu dan energi yang sebelumnya dihabiskan untuk berjudi.
Bagi mereka yang sudah masuk dalam fase kecanduan berat, maka rehabilitasi psikologis dan spiritual sangat diperlukan. Kecanduan judi online tidak berbeda jauh dengan kecanduan narkoba, yang bisa merusak pola pikir dan kestabilan emosi seseorang. Pendampingan dari para ahli psikologi, konselor keagamaan, dan tokoh masyarakat bisa membantu proses pemulihan. Terapi ruhiyah melalui ibadah yang rutin, seperti shalat berjamaah, dzikir, dan membaca Al-Qur’an juga efektif menenangkan jiwa dan memperkuat tekad untuk berhenti.
Tidak kalah pentingnya adalah penguatan peran keluarga sebagai benteng pertama. Keluarga harus lebih peduli dan aktif mengawasi perilaku anggota keluarganya, terutama anak-anak dan remaja yang rentan tergoda judi online melalui ponsel pintar. Orang tua harus mempererat komunikasi, memberikan pendidikan agama sejak dini, serta memperkenalkan anak kepada aktivitas yang bermanfaat dan membangun keterampilan mereka.
Baca Juga: Cara Ampuh Melindungi Akun Media Sosial dari Peretasan
Selain itu, perlu juga adanya peran tegas dari negara dan aparat hukum untuk memutus akses masyarakat kepada situs-situs judi online yang semakin marak. Regulasi yang ketat, pemblokiran situs, serta penindakan hukum bagi penyelenggara judi online menjadi langkah konkret yang harus dilakukan. Media massa dan media sosial pun harus berkontribusi dalam kampanye anti-judi yang massif, mengingat media adalah pintu masuk informasi bagi semua kalangan.
Dengan kolaborasi semua pihak — ulama, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan media — insya Allah kita mampu membentengi masyarakat dari kerusakan moral akibat judi online. Sebab, menyelamatkan mereka dari jeratan ini bukan hanya menyelamatkan ekonomi mereka, tapi juga menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran moral dan sosial.
Judi online bukan sekadar masalah uang, tapi penyakit jiwa yang bisa menghancurkan kehidupan. Setiap Muslim harus sadar, bahwa kebahagiaan tidak lahir dari jalan pintas yang haram, melainkan dari kerja keras, kesabaran, dan doa.
Mari kita bantu saudara-saudara kita keluar dari jeratan ini dengan nasihat, pendidikan, dan peluang kerja. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita semua dari fitnah harta yang haram dan menjadikan kita hamba yang selalu mencari rezeki yang halal dan penuh berkah.
Baca Juga: “Nasi Box” dan Diplomasi Sepak Bola: Saat Indonesia Memikat Dunia Lewat Piala Presiden 2025
Firman Allah Ta’ala berikut layak untuk menjadi renungan bagi siapapun yang ingin berhenti bermain judi online:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”
(QS. Ath-Thalaq: 2-3) []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Boikot Zionis Senjata Paling Mematikan